21.3 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Peziarah Ikuti Ketentuan Pemerintah

SUMENEP – Pengelola Wisata Religi Asta Tinggi tidak menutup kunjungan peziarah. Namun, setiap pengunjung harus mematuhi ketentuan pada masa pandemi ini.

Kaji Langgar Asta Tinggi Sulaiman menuturkan, pengunjung Asta Tinggi harus mematuhi beberapa aturan. Mereka wajib cuci tangan dan memakai hand sanitizer. ”Juga diwajibkan berwudu,” ucapnya.

Jika ada pengunjung yang melanggar, petugas akan memanggil peziarah ke aula untuk diberikan penjelasan. Jika tetap melanggar tidak akan diizinkan untuk melakukan ziarah.

Selain itu, pengelola memberlakukan ziarah giliran. Ini dilakukan saat ada rombongan peziarah. Peziarah akan masuk bergantian lima orang pada tiap-tiap titik untuk berdoa. Maksimal 10 orang. Pembagian bergantung banyaknya peziarah. ”Untuk melakukan physical distancing,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati A. Busyro Karim Lantik Komisioner KI Sumenep

Warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sumenep, itu menambahkan, pihaknya tidak bisa melarang pengunjung. Sebab, ziarah merupakan kebutuhan rohani. Penjagaan semakin diperketat sejak Sumenep menjadi wilayah yang masuk zona merah meski jumlah pengunjung berkurang. ”Rata-rata yang datang yang memiliki keturunan di sini atau ada hubungan keluarga dengan almarhum,” tukasnya.

Moh. Tayyib, warga Desa/Kecamatan Dungkek mengatakan, ziarah ke Asta Tinggi menjadi agenda rutin Ramadan. Karena itu, dia juga mengikuti imbauan pemerintah untuk mencegah persebaran Covid-19. ”Ya, mengikuti anjuran pemerintah,” ucapnya. (mi)

SUMENEP – Pengelola Wisata Religi Asta Tinggi tidak menutup kunjungan peziarah. Namun, setiap pengunjung harus mematuhi ketentuan pada masa pandemi ini.

Kaji Langgar Asta Tinggi Sulaiman menuturkan, pengunjung Asta Tinggi harus mematuhi beberapa aturan. Mereka wajib cuci tangan dan memakai hand sanitizer. ”Juga diwajibkan berwudu,” ucapnya.

Jika ada pengunjung yang melanggar, petugas akan memanggil peziarah ke aula untuk diberikan penjelasan. Jika tetap melanggar tidak akan diizinkan untuk melakukan ziarah.


Selain itu, pengelola memberlakukan ziarah giliran. Ini dilakukan saat ada rombongan peziarah. Peziarah akan masuk bergantian lima orang pada tiap-tiap titik untuk berdoa. Maksimal 10 orang. Pembagian bergantung banyaknya peziarah. ”Untuk melakukan physical distancing,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Minta Sopir Bus Dites Urine

Warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sumenep, itu menambahkan, pihaknya tidak bisa melarang pengunjung. Sebab, ziarah merupakan kebutuhan rohani. Penjagaan semakin diperketat sejak Sumenep menjadi wilayah yang masuk zona merah meski jumlah pengunjung berkurang. ”Rata-rata yang datang yang memiliki keturunan di sini atau ada hubungan keluarga dengan almarhum,” tukasnya.

Moh. Tayyib, warga Desa/Kecamatan Dungkek mengatakan, ziarah ke Asta Tinggi menjadi agenda rutin Ramadan. Karena itu, dia juga mengikuti imbauan pemerintah untuk mencegah persebaran Covid-19. ”Ya, mengikuti anjuran pemerintah,” ucapnya. (mi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/