23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Satu Desa Tak Bisa Cairkan DD Tahap III

SUMENEP – Tutup anggaran 2018 tinggal menghitung hari. Namun, masih ada satu desa di Kecamatan Lenteng yang belum mencairkan dana desa (DD) tahap III. Penyebabnya, laporan pertanggungjawaban (LPj) tahap II belum kelar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Ahmad Masuni mengatakan saat ini sudah terlambat. Sebab, dua hari lagi bakal tutup tahun. ”Tidak bisa melakukan pencairan DD tahap III. Sudah terlambat,” katanya Jumat (28/12).

Menurut Masuni, untuk 329 desa yang lain sudah melakukan pencairan DD tahap III. Dia menegaskan, LPj-nya tidak boleh telat. Pada 20 Januari 2019 sudah harus masuk DPMD. ”Karena mau dijadikan bahan audit oleh BPK RI untuk penyusunan laporan keuangan DD 2018,” ujarnya.

Baca Juga :  Pencairan BLT DD Terkendala Administrasi

Saat ini desa segera menyusun LPj DD 2018. Apabila terdapat desa yang masih pengerjaan fisik secepatnya diselesaikan. Jika diperkirakan tidak nututi, lebih baik tidak dipaksakan. Lebih baik jadikan silpa desa dan dilanjutkan pada 2019.

Dia mengaku, sampai sekarang belum ada desa yang mengajukan LPj DD. Mungkin saja dalam penyusunan laporan. ”Atau masih ada yang proses pengerjaan. Tapi, batasnya sampai 31 Desember ini,” paparnya.

Menurut Masuni, pemerintah desa memiliki waktu 20 hari setelah tutup anggaran untuk mengerjakan penyusunan LPj. ”Pokoknya harus dimaksimalkan itu,” ucapnya.

Untuk satu desa yang belum mencairkan DD tahap III, ada sanksinya. Yakni, penundaan pencairan DD tahap II 2019. ”Jadi, pencairan DD tahap II 2019 ditunda. Tidak bisa mengajukan pencairan,” imbuhnya.

Baca Juga :  98 Desa Belum Cairkan DD-ADD, Terancam Tak Terserap 100 Persen

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Hamid Ali Munir menyatakan, DPMD harus tegas kepada desa dalam hal pencairan dan pelaporan DD. Sebab, substansi penggunaan DD itu ialah untuk pembangunan di desa. Jika ada desa tidak bisa memproses pencairan, otomatis di desa tersebut tidak ada pembangunan lanjutan.

”Jangan segan-segan memberikan pembinaan. Kemudian, desa juga harus punya tanggung jawab,” pungkasnya.

 

 

SUMENEP – Tutup anggaran 2018 tinggal menghitung hari. Namun, masih ada satu desa di Kecamatan Lenteng yang belum mencairkan dana desa (DD) tahap III. Penyebabnya, laporan pertanggungjawaban (LPj) tahap II belum kelar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Ahmad Masuni mengatakan saat ini sudah terlambat. Sebab, dua hari lagi bakal tutup tahun. ”Tidak bisa melakukan pencairan DD tahap III. Sudah terlambat,” katanya Jumat (28/12).

Menurut Masuni, untuk 329 desa yang lain sudah melakukan pencairan DD tahap III. Dia menegaskan, LPj-nya tidak boleh telat. Pada 20 Januari 2019 sudah harus masuk DPMD. ”Karena mau dijadikan bahan audit oleh BPK RI untuk penyusunan laporan keuangan DD 2018,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengawasan DD Ketat, Kades Jangan Takut

Saat ini desa segera menyusun LPj DD 2018. Apabila terdapat desa yang masih pengerjaan fisik secepatnya diselesaikan. Jika diperkirakan tidak nututi, lebih baik tidak dipaksakan. Lebih baik jadikan silpa desa dan dilanjutkan pada 2019.

Dia mengaku, sampai sekarang belum ada desa yang mengajukan LPj DD. Mungkin saja dalam penyusunan laporan. ”Atau masih ada yang proses pengerjaan. Tapi, batasnya sampai 31 Desember ini,” paparnya.

Menurut Masuni, pemerintah desa memiliki waktu 20 hari setelah tutup anggaran untuk mengerjakan penyusunan LPj. ”Pokoknya harus dimaksimalkan itu,” ucapnya.

Untuk satu desa yang belum mencairkan DD tahap III, ada sanksinya. Yakni, penundaan pencairan DD tahap II 2019. ”Jadi, pencairan DD tahap II 2019 ditunda. Tidak bisa mengajukan pencairan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Belum Setahun, Jembatan Ambruk
- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Hamid Ali Munir menyatakan, DPMD harus tegas kepada desa dalam hal pencairan dan pelaporan DD. Sebab, substansi penggunaan DD itu ialah untuk pembangunan di desa. Jika ada desa tidak bisa memproses pencairan, otomatis di desa tersebut tidak ada pembangunan lanjutan.

”Jangan segan-segan memberikan pembinaan. Kemudian, desa juga harus punya tanggung jawab,” pungkasnya.

 

 

Artikel Terkait

Most Read

00:04:59

Penyidik Amankan Ratusan Berkas

Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan JKN-KIS

Artikel Terbaru

/