SUMENEP
F-ADV BAGIAN ORGANISASI
SUMENEP – Bagian Organisasi Setkab Sumenep mulai menyosialisasikan program Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Sosialisasi itu digelar untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan meningkatkan pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat mudah mengakses informasi layanan publik.
Kabag Organisasi Setkab Sumenep Syahwan Effendy menjelaskan, SIPPN adalah program yang mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan publik mulai daerah hingga pusat. Dengan program ini, masyarakat dan pemerintah pusat, terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengetahui secara detail pelayanan publik di daerah.
”Masyarakat bisa tahu berbagai macam informasi secara detail hanya dengan internet. Misalkan ada yang ingin tahu cara membuat surat izin tempat usaha (SIUP), bisa dilihat di internet mulai biaya sampai cara pembuatan. Jadi, tidak ada rahasia-rahasiaan,” paparnya.
Program itu adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan keterbukaan informasi secara benar. Dengan program tersebut, diharapkan ada percepatan pembangunan. Program itu masih dalam tahap persiapan. Rencananya, SIPPN itu diluncurkan Desember 2017.
”Nanti di website SIPPN, ada admin dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Misalnya, ada masyarakat yang bertanya tentang suatu hal bisa dan harus dijawab langsung oleh admin dari OPD tersebut. Semua bisa ikut mengawasi, termasuk Kementerian PAN dan RB,” ungkapnya.