SUMENEP– Penyaluran dana jasa pelayanan (jaspel) di Puskesmas Dasuk didugamelanggar aturan. Tenaga medis dan staf menerima dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara tunai. Padahal, mestinya langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
​Salah satu staf Puskesmas Dasuk yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama ini dirinya memang menerima uang jaspel kapitasi secara tunai. Uang itu biasanya diterima setiap bulan atau dua bulan sekali. Bergantung waktupencairan. ”Uangnya diterima secara tunai,” katanya.
​Setiap kali pencairan, dirinya menandatangani draf penerimaan dana kapitasi. Dalam draf tersebut, tercantum kolom nama penerima, golongan jabatan, dan jumlah jasa yang diterima. Termasuk, potongan pajak penghasilan (PPh), nomor rekening, dan tanda tangan.
Meski tercantum nomor rekening, selama ini dirinya bersama staf lainnya tetap menerima uang tersebut secara tunai dengan bungkus amplop. ”Seharusnya kan langsung masuk ke rekening masing-masing. Sehingga, dapat diketahui aliran uangnya,” ulasnya.
​Selama ini dirinya beserta para staf lainnya sudah dibodohi oleh pihak puskesmas. Seletah semuanya berontak,buku tabungan tersebut diberikan. Sehingga, dapat diketahui secara pasti penerimaan jaspel kapitasi setiap kali dicairkan. ”Makanya dapat kami ketahui yang tidak diberikan itu lebih dari separo,” ujarnya kepada koran ini.
Pemberian jaspel kapitasi secara tunai itu memang melanggar aturan. Hal tersebut dipertegas oleh Kepala Puskesmas Pamolokan dr Rifmi Utami. Mernurutnya, jaspel kapitasi itu tidak boleh diberikan secara tunai. Sebab, para penerima sudah memiliki buku rekening masing-masing.
Seharusnya setiap kali pencairan langsung ditransfer ke rekening mereka. Dengan begitu, mereka dapat mengetahui berapa hak yang mereka dapatkan selama bekerja. ”Kalau dipuskesmas saya, langsung dikirim ke rekening penerimanya. Seharusnya kan memang seperti itu,” katanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi terkait pencairan secara tunai ke pihak Kepala Puskesmas Dasuk dr Novi tidak berhasil. Berulang kali dihubungi ke nomor telepon seluleryang biasa dipakai tidak direspons. (iqb/han)