23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Sensus Penduduk Berakhir 30 September

SUMENEP – Sensus penduduk akan berakhir 30 September 2020. Sensus itu dilakukan agar data kependudukan lebih akurat. Sensus itu biasa dilakukan setiap 10 tahun sekali di Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ingin masyarakatnya dapat tercatat dan terlayani dengan optimal oleh para petugas sensus penduduk. Tentunya dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan (prokes).

“Sensus ini dilaksanakan sepuluh tahun sekali. Karena itu, masyarakat harus terdata secara baik dan benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim Dadang Hardiwan menyampaikan, sensus penduduk dilakukan untuk memastikan keberadaan penduduk secara de facto. Sensus tahun ini menggunakan data capil.

Baca Juga :  Jelang Pemilu Serentak, Perusakan APK di Sumenep Semakin Marak

Data penduduk setiap 10 tahun sekali akan diperbarui. Sehingga, data yang dimiliki pemerintah dinamis dan terukur. Karena sensus tahun ini di masa pandemi, maka sensus disesuaikan untuk verifikasi data dukcapil di  lapangan meliputi keberadaan dan jenis kelamin penduduk.

“Dengan adanya data penduduk tersebut, diharapkan perencanaan lebih presisi dan lebih akurat,” ucapnya.

Menurut dia, data tersebut nantinya akan menjadi referensi bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan berskala nasional, regional, provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa. Data tersebut akan berpengaruh pada perencanaan pembangunan ke depannya.

Di tempat terpisah, Kepala BPS Sumenep Syaiful Rahman menambahkan, sensus penduduk sudah mencapai 98 persen. (mi/adv)

Baca Juga :  Rahasiakan Nama BUMD, Kejari Tegaskan Sedang Lakukan Penyelidikan

SUMENEP – Sensus penduduk akan berakhir 30 September 2020. Sensus itu dilakukan agar data kependudukan lebih akurat. Sensus itu biasa dilakukan setiap 10 tahun sekali di Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ingin masyarakatnya dapat tercatat dan terlayani dengan optimal oleh para petugas sensus penduduk. Tentunya dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan (prokes).

“Sensus ini dilaksanakan sepuluh tahun sekali. Karena itu, masyarakat harus terdata secara baik dan benar,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim Dadang Hardiwan menyampaikan, sensus penduduk dilakukan untuk memastikan keberadaan penduduk secara de facto. Sensus tahun ini menggunakan data capil.

Baca Juga :  Catet, Jokowi Dijadwalkan Hadiri FKMA Asia Tenggara Ke-5

Data penduduk setiap 10 tahun sekali akan diperbarui. Sehingga, data yang dimiliki pemerintah dinamis dan terukur. Karena sensus tahun ini di masa pandemi, maka sensus disesuaikan untuk verifikasi data dukcapil di  lapangan meliputi keberadaan dan jenis kelamin penduduk.

“Dengan adanya data penduduk tersebut, diharapkan perencanaan lebih presisi dan lebih akurat,” ucapnya.

Menurut dia, data tersebut nantinya akan menjadi referensi bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan berskala nasional, regional, provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa. Data tersebut akan berpengaruh pada perencanaan pembangunan ke depannya.

- Advertisement -

Di tempat terpisah, Kepala BPS Sumenep Syaiful Rahman menambahkan, sensus penduduk sudah mencapai 98 persen. (mi/adv)

Baca Juga :  Doakan Keselamatan Bangsa, Disaksikan Puluhan Ribu Warga

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/