24.7 C
Madura
Sunday, June 4, 2023

Hibah Kelembagaan Capai Belasan Miliar

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Dana hibah kelembagaan di Sumenep tahun ini mencapai Rp 14.938.000.000. Dana belasan miliar itu dikelola Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A). Maka, dalam realisasinya dibutuhkan pengawasan ketat.

Dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep itu diberikan kepada lembaga keagamaan. Seperti masjid, musala, yayasan, dan sejumlah lembaga lainnya. ”Syarat untuk bisa menerima hibah itu, lembaganya harus berbadan hukum,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos dan P3A Sumenep Agus Budianto.

Pejabat yang akrab disapa Agus itu menerangkan, dana hibah kelembagaan yang dialokasikan tahun ini memang besar. Akan tetapi, tidak semuanya bersumber dari dinasnya. Sebagian besar berasal dari pokok pikiran (pokir) dewan. ”Yang terbesar dari pokir dewan,” ucapnya.

Baca Juga :  PKL di Lapangan Giling Resah dengan Kabar Direlokasi

Agus menyatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut harus mengajukan proposal terlebih dahulu. Kemudian, proposal yang masuk ke institusinya itu diteliti satu per satu. Setelah itu, direkap dan dimasukkan ke rencana penganggaran.

”Yang pasti lembaga itu kami survei, diverifikasi, dan diidentifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keberadaan dan kondisinya,” ulasnya.

Besaran bantuan yang diberikan ke masing-masing lembaga itu tidak sama. Hal tersebut bergantung pada tingkat kerusakan. Penentuan besarannya itu ditentukan pada saat proses verifikasi dan identifikasi lapangan. ”Kalau rusak berat, tentu bantuannya lebih besar,” ujarnya.

Agus mengaku, sebagian bantuan hibah tersebut sudah direalisasikan pada 257 lembaga. Penyalurannya sudah dilakukan sejak Juni. Dana tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing lembaga.

”Pernyalurannya memang belum tuntas. Karena kemarin banyak lembaga yang kekurangan data. Yang pasti awal September nanti akan mulai direalisasikan lagi. Target akhir tahun ini tuntas semua,” nyatanya.

Baca Juga :  Pembahasan RAPBD Dihentikan

Agus menambahkan, dalam penyaluran bantuan tersebut sudah dilakukan proses yang ketat. Artinya memang diberikan kepada lembaga yang benar-benar membutuhkan. Bahkan, pihaknya sempat menemukan proposal pengajuan namun tidak ada lembaganya. Hal itu diketahui saat pihaknya melakukan survei.

Makanya, harus benar-benar kita pastikan keberadaan lembaganya. Bahkan, kalau sudah mendapatkan bantuan tahun kemarin, dipastikan tahun ini tidak mendapatkan lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Rozah Ardi Kautsar mengatakan, bantuan tersebut memang diberikan untuk merehab lembaga keagamaan. Sebab, ada sebagian tempat ibadah seperti masjid dan musala yang rusak tidak diperbaiki. ”Saya harap dana itu tersalurkan dengan baik,” katanya. (iqb/han)

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Dana hibah kelembagaan di Sumenep tahun ini mencapai Rp 14.938.000.000. Dana belasan miliar itu dikelola Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A). Maka, dalam realisasinya dibutuhkan pengawasan ketat.

Dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep itu diberikan kepada lembaga keagamaan. Seperti masjid, musala, yayasan, dan sejumlah lembaga lainnya. ”Syarat untuk bisa menerima hibah itu, lembaganya harus berbadan hukum,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos dan P3A Sumenep Agus Budianto.

Pejabat yang akrab disapa Agus itu menerangkan, dana hibah kelembagaan yang dialokasikan tahun ini memang besar. Akan tetapi, tidak semuanya bersumber dari dinasnya. Sebagian besar berasal dari pokok pikiran (pokir) dewan. ”Yang terbesar dari pokir dewan,” ucapnya.


Baca Juga :  Dishub Sumenep Konektikan Moda Transportasi

Agus menyatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut harus mengajukan proposal terlebih dahulu. Kemudian, proposal yang masuk ke institusinya itu diteliti satu per satu. Setelah itu, direkap dan dimasukkan ke rencana penganggaran.

”Yang pasti lembaga itu kami survei, diverifikasi, dan diidentifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keberadaan dan kondisinya,” ulasnya.

Besaran bantuan yang diberikan ke masing-masing lembaga itu tidak sama. Hal tersebut bergantung pada tingkat kerusakan. Penentuan besarannya itu ditentukan pada saat proses verifikasi dan identifikasi lapangan. ”Kalau rusak berat, tentu bantuannya lebih besar,” ujarnya.

Agus mengaku, sebagian bantuan hibah tersebut sudah direalisasikan pada 257 lembaga. Penyalurannya sudah dilakukan sejak Juni. Dana tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing lembaga.

- Advertisement -

”Pernyalurannya memang belum tuntas. Karena kemarin banyak lembaga yang kekurangan data. Yang pasti awal September nanti akan mulai direalisasikan lagi. Target akhir tahun ini tuntas semua,” nyatanya.

Baca Juga :  Pembahasan RAPBD Dihentikan

Agus menambahkan, dalam penyaluran bantuan tersebut sudah dilakukan proses yang ketat. Artinya memang diberikan kepada lembaga yang benar-benar membutuhkan. Bahkan, pihaknya sempat menemukan proposal pengajuan namun tidak ada lembaganya. Hal itu diketahui saat pihaknya melakukan survei.

Makanya, harus benar-benar kita pastikan keberadaan lembaganya. Bahkan, kalau sudah mendapatkan bantuan tahun kemarin, dipastikan tahun ini tidak mendapatkan lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Rozah Ardi Kautsar mengatakan, bantuan tersebut memang diberikan untuk merehab lembaga keagamaan. Sebab, ada sebagian tempat ibadah seperti masjid dan musala yang rusak tidak diperbaiki. ”Saya harap dana itu tersalurkan dengan baik,” katanya. (iqb/han)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/