SUMENEP – Komisi II DPRD Sumenep memiliki komitmen terhadap petani tembakau. Komisi yang membidangi ekonomi serta pertanian itu berjanji akan mengawal kepentingan mereka. Terutama ketika memasuki masa panen.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam mengaku sudah melakukan langkah-langkah guna melindungi petani. Salah satunya berkoordinasi dengan pabrikan. Tujuannya, agar ada kejelasan terkait pembelian tembakau di Kota Keris.
”Kami sudah memanggil pabrikan untuk datang ke ruang komisi II,” kata Nurus Salam Kamis (28/6).
Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang dibicarakan dengan pabrikan. Di antaranya, kepastian harga beli. Dia meminta harga daun emas tersebut ditentukan sejak awal.
Di samping itu, pihaknya meminta seluruh pabrikan membuka kuasa pembelian di Sumenep. Keberadaan kuasa pembelian akan berpengaruh terhadap peningkatan roda ekonomi. Ketika kuasa pembelian ada di daerah lain, perekonomian yang berputar juga di daerah lain.
”Para petani itu menjual emasnya sebelum menanam tembakau. Tapi, giliran sudah masuk masa panen, petani harus menjualnya ke Pamekasan,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap ada kerja sama antara pemkab dengan pabrikan. Tujuannya, agar ada pemberdayaan dari pabrikan terhadap petani. Setiap pabrikan diharapkan punya daerah binaan di Bumi Sumekar.
”Jika misalnya ada sembilan pabrikan, tinggal dibagikan per kecamatan,” jelasnya. ”Katakanlah ada 18 kecamatan di daratan, berarti kan masing-masing pabrikan bisa membina di dua kecamatan,” tegasnya.
Dengan cara itu, para petani bisa diberdayakan. Termasuk, kebutuhan biaya operasional pertanian tembakau dapat diperoleh dari modal usaha yang dipinjamkan pabrikan. ”Jika cara ini dilakukan, petani tembakau akan sejahtera. Hasil panennya juga pasti terjual,” tukasnya.