SUMENEP – Setiap tahun Pemkab Sumenep melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) memiliki program pemberdayaan penyandang disabilitas. Tahun ini anggaran untuk program tersebut Rp 10 juta.
Kepala DPMD Sumenep Ahmad Masuni menjelaskan, program tersebut merupakan upaya Pemkab Sumenep untuk memberdayakan para penyandang disabilitas. Sayangnya, dana yang ada terlalu rendah.
”Memang kalau dilihat dari angkanya, dana tersebut masih terlalu rendah. Tapi, itu karena memang dana yang kami miliki terbatas. Jadi, sebatas itu yang bisa kami lakukan untuk sementara,” jelasnya Kamis (28/6).
Masuni menerangkan, dana itu nantinya diberikan kepada penyandang disabilitas agar digunakan sebagai modal usaha. Dia berharap, kegiatan tersebut dapat meringankan penyandang disabilitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
”Program ini bentuknya bantuan hibah berupa uang tunai. Kami berharap, uang ini dapat digunakan untuk membangun usaha bagi penyandang disabilitas,” terangnya.
Dimintai pendapat mengenai hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis menganggap jumlah anggaran tersebut terlalu kecil. Menurut dia, untuk membuka usaha, harus memperhatikan kondisi real di lapangan.
”Uang Rp 10 juta itu saya rasa masih terlalu kecil. Apalagi kalau itu nanti masih dibagi lagi. Mau usaha apa?” ujarnya. Dia berharap anggaran tersebut bisa ditambah.
SUMENEP – Setiap tahun Pemkab Sumenep melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) memiliki program pemberdayaan penyandang disabilitas. Tahun ini anggaran untuk program tersebut Rp 10 juta.
Kepala DPMD Sumenep Ahmad Masuni menjelaskan, program tersebut merupakan upaya Pemkab Sumenep untuk memberdayakan para penyandang disabilitas. Sayangnya, dana yang ada terlalu rendah.
”Memang kalau dilihat dari angkanya, dana tersebut masih terlalu rendah. Tapi, itu karena memang dana yang kami miliki terbatas. Jadi, sebatas itu yang bisa kami lakukan untuk sementara,” jelasnya Kamis (28/6).
Masuni menerangkan, dana itu nantinya diberikan kepada penyandang disabilitas agar digunakan sebagai modal usaha. Dia berharap, kegiatan tersebut dapat meringankan penyandang disabilitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
”Program ini bentuknya bantuan hibah berupa uang tunai. Kami berharap, uang ini dapat digunakan untuk membangun usaha bagi penyandang disabilitas,” terangnya.
Dimintai pendapat mengenai hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis menganggap jumlah anggaran tersebut terlalu kecil. Menurut dia, untuk membuka usaha, harus memperhatikan kondisi real di lapangan.
”Uang Rp 10 juta itu saya rasa masih terlalu kecil. Apalagi kalau itu nanti masih dibagi lagi. Mau usaha apa?” ujarnya. Dia berharap anggaran tersebut bisa ditambah.
- Advertisement -