SUMENEP – Nasib nahas menimpa Hakimah, 54, dan keponakannya, Titis Fatihussalam, 14. Dua warga Dusun Bian, Kecamatan Pragaan, itu tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Senin (28/5).
Petugas kepolisian mengatakan, kedua korban meninggal setelah sepeda motor yang mereka tunggangi bertabrakan dengan minibus yang dikemudikan Ainur Rahman, 32, warga Dusun Batu Jaran Laok, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan.
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Abd. Mukit menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika Honda Supra Fit bernopol M 3590 VL yang dikendarai Hakimah melaju dari barat ke timur. Dari arah berlawanan, minibus dengan nopol DK 7404 AF yang dikemudikan Ainur tiba-tiba melewati markah jalan dan menabrak motor tersebut.
Akibat kejadian itu, Hakimah meregang nyawa di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara Titis yang mengalami luka di bagian kepala meninggal sebelum mendapat perawatan di Puskesmas Pragaan. Sementara sopir minibus diamankan di Mapolres Sumenep.
”Terjadinya sekitar pukul 10.30. Dua korban meninggal sudah dipulangkan ke rumah duka dan pengendara minibus kami amankan di mapolres,” jelas mantan Kapolsek Lenteng tersebut. Selain mengakibatkan korban jiwa, kejadian itu menyisakan kerugian materiel Rp 2 juta.