21.4 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Kelanjutan Seleksi KI Tidak Jelas

SUMENEP – Proses seleksi komioner Komisi Informasi Sumenep sudah dimulai sejak Maret 2017. Akan tetapi, sampai sekarang belum dihasilkan komisioner definitif. Buktinya, tidak ada komisioner KI yang dilantik.

Saat dibuka pendaftaran pada Maret 2017, ada 34 pendaftar. Dari jumlah itu, tiga orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Akhirnya, tim seleksi memutuskan 31 orang sebagai calon peserta yang memenuhi syarat administratif.

Kemudian, peserta mengikuti tes kompetensi dan wawancara. Dari hasil seleksi itu, terpilihlah 12 kandidat yang selanjutnya mengikuti fit and proper test di Komisi I DPRD Sumenep.

Komisi I kemudian memilih lima nama calon komisioner KI. Yakni, Ach. Rifa’i, Rudi Hartono, Abd. Rasyid, Badrul Ahmadi, dan Adnan. Nama-nama tersebut telah dikirimkan kepada Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma untuk ditindaklanjuti sebelum diserahkan kepada bupati Sumenep.

Baca Juga :  Apresiasi, DPRD Sumenep Minta Pertahankan Opini WTP

Sayangnya, sejak akhir 2017, tidak ada kejelasan dari tindak lanjut proses seleksi KI. Herman juga memilih irit bicara terkait tindak lanjut perkara itu. ”Saya no comment kalau urusan KI,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura Senin sore (28/5).

Ditanya mengapa memilih tidak berkomentar, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak menjelaskan alasannya. Dia hanya bilang bahwa sampai sekarang pihak-pihak yang berkepentingan tidak ada yang menghubungi untuk menindaklanjuti.

Sebelumnya, Herman menyebut bahwa ada serangkaian yang semestinya dilakukan oleh komisi I, tapi hal itu dilewati. Salah satunya, menyerahkan daftar nama calon anggota KI yang sudah mengikuti kepatutan dan kelayakan sesuai dengan peringkat. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Desak Sanksi Penyunat Bosda Madin

Akan tetapi, berkas yang diterima justru tidak berdasar peringkat. Melainkan sudah berbentuk daftar lima nama. Padahal, menurut Herman, seluruh nama semestinya disetorkan kepada pimpinan DPRD sesuai dengan peringkat.

”Ada 12 calon anggota KI Sumenep. Semestinya, seluruh nama itu diserahkan ke kami berdasar peringkat penilaian,” tegasnya.

SUMENEP – Proses seleksi komioner Komisi Informasi Sumenep sudah dimulai sejak Maret 2017. Akan tetapi, sampai sekarang belum dihasilkan komisioner definitif. Buktinya, tidak ada komisioner KI yang dilantik.

Saat dibuka pendaftaran pada Maret 2017, ada 34 pendaftar. Dari jumlah itu, tiga orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Akhirnya, tim seleksi memutuskan 31 orang sebagai calon peserta yang memenuhi syarat administratif.

Kemudian, peserta mengikuti tes kompetensi dan wawancara. Dari hasil seleksi itu, terpilihlah 12 kandidat yang selanjutnya mengikuti fit and proper test di Komisi I DPRD Sumenep.


Komisi I kemudian memilih lima nama calon komisioner KI. Yakni, Ach. Rifa’i, Rudi Hartono, Abd. Rasyid, Badrul Ahmadi, dan Adnan. Nama-nama tersebut telah dikirimkan kepada Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma untuk ditindaklanjuti sebelum diserahkan kepada bupati Sumenep.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Tim Medis Periksa Tekanan Darah dan Jantung Sopir Bus

Sayangnya, sejak akhir 2017, tidak ada kejelasan dari tindak lanjut proses seleksi KI. Herman juga memilih irit bicara terkait tindak lanjut perkara itu. ”Saya no comment kalau urusan KI,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura Senin sore (28/5).

Ditanya mengapa memilih tidak berkomentar, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak menjelaskan alasannya. Dia hanya bilang bahwa sampai sekarang pihak-pihak yang berkepentingan tidak ada yang menghubungi untuk menindaklanjuti.

Sebelumnya, Herman menyebut bahwa ada serangkaian yang semestinya dilakukan oleh komisi I, tapi hal itu dilewati. Salah satunya, menyerahkan daftar nama calon anggota KI yang sudah mengikuti kepatutan dan kelayakan sesuai dengan peringkat. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

- Advertisement -
Baca Juga :  Mahasiswa Ungkap Kunker Fiktif Dewan

Akan tetapi, berkas yang diterima justru tidak berdasar peringkat. Melainkan sudah berbentuk daftar lima nama. Padahal, menurut Herman, seluruh nama semestinya disetorkan kepada pimpinan DPRD sesuai dengan peringkat.

”Ada 12 calon anggota KI Sumenep. Semestinya, seluruh nama itu diserahkan ke kami berdasar peringkat penilaian,” tegasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/