24 C
Madura
Wednesday, June 7, 2023

Subeki Terseret sebagai Terduga Pelaku Kasus Fraud Rp 60 Miliar

SUMENEP – Kasus dugaan fraud uang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep tidak hanya terjadi di satu lokasi. Perkara yang menyeret nama Subeki sebagai terduga pelaku itu juga terjadi di tempat lain. Yakni, Mojokerto dan Surabaya.

Nasabah yang menjadi korban dari kasus tersebut diduga lebih dari empat orang. Sementara kerugian negara yang disebabkan kejahatan itu mencapai Rp 60 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi kerugian di tiga kantor cabang BSI.

Kuasa hukum korban Sulaisi Abdurrazaq mengatakan, pimpinan BSI Sumenep sudah mengakui dugaan keterlibatan Subeki dalam kasus itu. Hal tersebut disampaikan saat menggelar pertemuan di kantornya, Senin (27/3).

Tindakan melanggar hukum tersebut dilakukan bersama oknum BNI Syariah yang saat ini sudah digabung menjadi BSI. ”Kami belum melihat secara langsung dokumen hasil audit dari BSI. Kami sangat berharap data itu diberikan kepada kami,” katanya.

Baca Juga :  Kerugian Kasus Fraud Capai Puluhan Miliar

Menurut Sulaisi, pihak bank tidak berani memberikan data itu kepadanya karena bertentangan dengan administrasi jasa keuangan. Pihak yang berwenang mendapatkan data itu adalah aparat penegak hukum (APH) untuk kepentingan penyelidikan.

Karena itu, Sulaisi mendesak agar pimpinan BSI Sumenep segera menyerahkan data audit tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. ”Supaya semua indikasi dalam kasus fraud yang diduga dilakukan Subeki cepat terungkap,” paparnya.

Berdasar hasil pertemuan antara manajemen BSI Sumenep bersama kuasa hukum korban, pihak bank masih meminta waktu. Sebab, dokumen hasil audit tersebut masih perlu dikuatkan dengan hasil klarifikasi langsung terhadap sejumlah pihak yang dianggap dirugikan.

”Untuk di Sumenep, jumlah nasabah yang menjadi korban sebanyak empat orang. Sisanya mungkin ada di dua daerah lain, yakni Surabaya dan Mojokerto,” terangnya.

Baca Juga :  Ribuan Buku Perpustakaan Belum Dikembalikan

Branch Manager BSI Sumenep Rasul Jailani mengatakan, penyelidikan di internalnya berlanjut. Hasil audit sudah diserahkan ke Polda Jawa Timur.

”Sebab, kejadiannya bukan hanya di Sumenep. Makanya, langsung dilaporkan ke Polda Jatim supaya bisa ditindaklanjuti sekaligus,” ujarnya.

Ditanya mengenai oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, Rasul Jailani mengaku tidak punya kewenangan untuk membeberkan. Sebab, belum ada keterangan resmi terkait pelaku.

”Intinya, kami sudah berupaya memberikan tindakan tegas. Yaitu, melaporkan kasus ini ke Polda Jatim,” pungkasnya. (bus/han)

SUMENEP – Kasus dugaan fraud uang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep tidak hanya terjadi di satu lokasi. Perkara yang menyeret nama Subeki sebagai terduga pelaku itu juga terjadi di tempat lain. Yakni, Mojokerto dan Surabaya.

Nasabah yang menjadi korban dari kasus tersebut diduga lebih dari empat orang. Sementara kerugian negara yang disebabkan kejahatan itu mencapai Rp 60 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi kerugian di tiga kantor cabang BSI.

Kuasa hukum korban Sulaisi Abdurrazaq mengatakan, pimpinan BSI Sumenep sudah mengakui dugaan keterlibatan Subeki dalam kasus itu. Hal tersebut disampaikan saat menggelar pertemuan di kantornya, Senin (27/3).


Tindakan melanggar hukum tersebut dilakukan bersama oknum BNI Syariah yang saat ini sudah digabung menjadi BSI. ”Kami belum melihat secara langsung dokumen hasil audit dari BSI. Kami sangat berharap data itu diberikan kepada kami,” katanya.

Baca Juga :  Kajari: Materi Tuntutan Kasus BRI Pragaan Dibacakan Besok

Menurut Sulaisi, pihak bank tidak berani memberikan data itu kepadanya karena bertentangan dengan administrasi jasa keuangan. Pihak yang berwenang mendapatkan data itu adalah aparat penegak hukum (APH) untuk kepentingan penyelidikan.

Karena itu, Sulaisi mendesak agar pimpinan BSI Sumenep segera menyerahkan data audit tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. ”Supaya semua indikasi dalam kasus fraud yang diduga dilakukan Subeki cepat terungkap,” paparnya.

Berdasar hasil pertemuan antara manajemen BSI Sumenep bersama kuasa hukum korban, pihak bank masih meminta waktu. Sebab, dokumen hasil audit tersebut masih perlu dikuatkan dengan hasil klarifikasi langsung terhadap sejumlah pihak yang dianggap dirugikan.

- Advertisement -

”Untuk di Sumenep, jumlah nasabah yang menjadi korban sebanyak empat orang. Sisanya mungkin ada di dua daerah lain, yakni Surabaya dan Mojokerto,” terangnya.

Baca Juga :  Kampanye Daring Dibatasi 20 Akun

Branch Manager BSI Sumenep Rasul Jailani mengatakan, penyelidikan di internalnya berlanjut. Hasil audit sudah diserahkan ke Polda Jawa Timur.

”Sebab, kejadiannya bukan hanya di Sumenep. Makanya, langsung dilaporkan ke Polda Jatim supaya bisa ditindaklanjuti sekaligus,” ujarnya.

Ditanya mengenai oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, Rasul Jailani mengaku tidak punya kewenangan untuk membeberkan. Sebab, belum ada keterangan resmi terkait pelaku.

”Intinya, kami sudah berupaya memberikan tindakan tegas. Yaitu, melaporkan kasus ini ke Polda Jatim,” pungkasnya. (bus/han)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/