SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan puluhan kilogram serbuk yang diduga bahan peledak (handak) pada Minggu (26/3). Barang bukti (BB) yang terbungkus 22 plastik hitam itu diamankan di rumah AM, 40, warga Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang.
Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha menyatakan, selama ini pihaknya mengincar keberadaan handak yang kerap dijadikan petasan karena sangat membahayakan masyarakat. ”Kami dapat informasi dari masyarakat, di Batang-Batang Daya ada yang menyimpan bahan peledak,” katanya.
Mantan Kasatreskrim Polres Sampang itu juga menyatakan, Minggu (26/3) sekitar pukul 18.30 tim resmob menuju sumber informasi. Setiba di rumah AM, petugas melakukan penggerebekan. ”Terduga pelaku kami tangkap di rumahnya,” ucap Irwan Nugraha.
Irwan Nugraha menyampaikan, saat diamankan, pelaku tidak mengakui menyimpan handak. Namun, anggota melakukan penyisiran untuk mencari BB tersebut. Petugas berhasil menemukan bahan berupa serbuk yang diduga handak.
Bahan berupa serbuk tersebut terbungkus 22 plastik hitam yang tersimpan rapi di belakang rumahnya. ”Barang buktinya disembunyikan di antara rumput kering. Semuanya ada 21 kilogram serbuk,” tukasnya.
Setelah itu, pihaknya membawa BB dan tersangka ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi, dia mengaku bahwa bahan tersebut diproduksi sendiri. Rencananya, bahan tersebut diperjualbelikan untuk kebutuhan pembuatan petasan. Mengingat, saat ini masuk Ramadan.
”Tapi belum sempat dijual, keburu kami tangkap,” tegas Irwan Nugraha. (iqb/han)
SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan puluhan kilogram serbuk yang diduga bahan peledak (handak) pada Minggu (26/3). Barang bukti (BB) yang terbungkus 22 plastik hitam itu diamankan di rumah AM, 40, warga Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang.
Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha menyatakan, selama ini pihaknya mengincar keberadaan handak yang kerap dijadikan petasan karena sangat membahayakan masyarakat. ”Kami dapat informasi dari masyarakat, di Batang-Batang Daya ada yang menyimpan bahan peledak,” katanya.
Mantan Kasatreskrim Polres Sampang itu juga menyatakan, Minggu (26/3) sekitar pukul 18.30 tim resmob menuju sumber informasi. Setiba di rumah AM, petugas melakukan penggerebekan. ”Terduga pelaku kami tangkap di rumahnya,” ucap Irwan Nugraha.
Irwan Nugraha menyampaikan, saat diamankan, pelaku tidak mengakui menyimpan handak. Namun, anggota melakukan penyisiran untuk mencari BB tersebut. Petugas berhasil menemukan bahan berupa serbuk yang diduga handak.
Bahan berupa serbuk tersebut terbungkus 22 plastik hitam yang tersimpan rapi di belakang rumahnya. ”Barang buktinya disembunyikan di antara rumput kering. Semuanya ada 21 kilogram serbuk,” tukasnya.
Setelah itu, pihaknya membawa BB dan tersangka ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi, dia mengaku bahwa bahan tersebut diproduksi sendiri. Rencananya, bahan tersebut diperjualbelikan untuk kebutuhan pembuatan petasan. Mengingat, saat ini masuk Ramadan.
”Tapi belum sempat dijual, keburu kami tangkap,” tegas Irwan Nugraha. (iqb/han)
- Advertisement -