SUMENEP – Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) II sudah karatan. Armada kapal milik PT Sumekar (Line) itu sejak 2012 mangkrak di Pelabuhan Kalianget. Sebelumnya, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) itu berencana menjual aset tersebut.
Direktur PT Sumekar (Line) Akhmad Zainal Arifin menyampaikan, sementara pihaknya tidak melakukan appraisal atau penaksiran harga. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih mencari dasar hukum yang mengatur tentang penghapusan aset perkapalan oleh BUMD.
”Sampai sekarang belum ketemu dasar hukumnya. Rencananya memang akan dijual untuk diinvestasikan kembali untuk penambahan armada kapal kami,” ungkapnya kemarin (28/3).
Pihaknya mengaku akan tetap mengupayakan agar aset tersebut bisa dijual. Sebab, tidak memungkinkan untuk dilakukan perbaikan. Sementara untuk menjual aset milik daerah menurutnya harus ada payung hukum.
”Tidak bisa asal menghapus. Kalau penghapusan aset pemkab, sudah ada. Untuk BUMD ini belum ketemu dasar hukumnya,” kata Zainal kemarin.
Pihaknya tidak akan memperbaiki kapal tersebut karena kondisinya sudah rusak. Pertimbangan lainnya, perbaikan kapal diperkirakan akan menelan biaya besar. Itu pun belum bisa dipastikan dapat beroperasi maksimal. Mengingat, kapal pelat merah tersebut sudah lama mangkrak.
”Lebih baik beli kapal siap pakai. Karena perkiraan kami, biaya perbaikan dengan membeli baru selisih harganya tidak jauh berbeda,” ujarnya.
Pihaknya sudah merencanakan untuk menambah armada kapal berupa tongkang dan kapal cepat. Jika penjualan KMP DBS II terealisasi, kata Zainal, nantinya akan kembali diinvestasikan untuk pembelian kapal baru.
”Kalau sudah ada payung hukumnya untuk penghapusan aset perkapalan oleh BUMD, nanti akan dilanjut untuk appraisal,” tukasnya.