SUMENEP – Fasilitas keselamatan lalu lintas merupakan kebutuhan dasar untuk mengurangi kecelakaan. Namun, tidak semua fasilitas keselamatan itu ada di Kabupaten Sumenep. Salah satunya, area zona selamat sekolah (ZoSS).
Padahal hal itu tercantum dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor SK.1304/AJ.403/DJPD/2014 tentang zona selamat sekolah. Bahwa, fasilitas itu sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan anak usia sekolah.
Salah seorang pengendara Herman Supriadi, warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, mengaku, secara regulasi tidak memahami area ZoSS ini harus ada atau tidak. Namun, fungsinya bisa sangat dirasakan karena tanda itu akan memberi isyarat tersendiri bagi pengemudi.
Biasanya setiap sekolah juga melibatkan satpam untuk menyeberangkan siswa. Tapi, tetap lebih baik kalau setiap jalan raya yang berdekatan dengan sekolah dilengkapi ZoSS.
Namun, sejauh ini masih sangat langka ditemui di daerah perkotaan. Kalau di perkotaan sudah jarang dijumpai, bisa jadi di wilayah yang jauh dari perkotaan semakin tidak ada. ”Saya tidak mengetahui pastinya. Tapi, tanda itu belum saya temui di Sumenep. Kecuali di kota besar seperti Surabaya,” ujarnya kemarin (28/3).
Sementara, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Kerja Dishub Sumenep Edi Purwanto menyampaikan, rambu-rambu lalu lintas sudah tersedia di sekitar sekolah. Setiap sekolah yang berada di pinggir jalan raya pasti dilengkapi zebra cross, namun untuk ZoSS belum ada.
Untuk membangun area ZoSS perlu dasar aspal yang bagus dan anggaran. Bahkan, belum ada anggaran yang disiapkan untuk melengkapi area ZoSS di sekitar sekolah. ”Belum ada anggaran untuk melengkapi zona selamat sekolah tahun ini,” katanya. (jun)
.
SUMENEP – Fasilitas keselamatan lalu lintas merupakan kebutuhan dasar untuk mengurangi kecelakaan. Namun, tidak semua fasilitas keselamatan itu ada di Kabupaten Sumenep. Salah satunya, area zona selamat sekolah (ZoSS).
Padahal hal itu tercantum dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor SK.1304/AJ.403/DJPD/2014 tentang zona selamat sekolah. Bahwa, fasilitas itu sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan anak usia sekolah.
Salah seorang pengendara Herman Supriadi, warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, mengaku, secara regulasi tidak memahami area ZoSS ini harus ada atau tidak. Namun, fungsinya bisa sangat dirasakan karena tanda itu akan memberi isyarat tersendiri bagi pengemudi.
Biasanya setiap sekolah juga melibatkan satpam untuk menyeberangkan siswa. Tapi, tetap lebih baik kalau setiap jalan raya yang berdekatan dengan sekolah dilengkapi ZoSS.
Namun, sejauh ini masih sangat langka ditemui di daerah perkotaan. Kalau di perkotaan sudah jarang dijumpai, bisa jadi di wilayah yang jauh dari perkotaan semakin tidak ada. ”Saya tidak mengetahui pastinya. Tapi, tanda itu belum saya temui di Sumenep. Kecuali di kota besar seperti Surabaya,” ujarnya kemarin (28/3).
Sementara, Kabid Pengembangan dan Keselamatan Kerja Dishub Sumenep Edi Purwanto menyampaikan, rambu-rambu lalu lintas sudah tersedia di sekitar sekolah. Setiap sekolah yang berada di pinggir jalan raya pasti dilengkapi zebra cross, namun untuk ZoSS belum ada.
Untuk membangun area ZoSS perlu dasar aspal yang bagus dan anggaran. Bahkan, belum ada anggaran yang disiapkan untuk melengkapi area ZoSS di sekitar sekolah. ”Belum ada anggaran untuk melengkapi zona selamat sekolah tahun ini,” katanya. (jun)
- Advertisement -
.