21.6 C
Madura
Wednesday, March 22, 2023

DPRKP dan Cipta Karya Pelopori Gerakan Peduli Jalur Hijau

SUMENEP – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Sumenep memelopori Gerakan Sumenep Peduli Jalur Hijau. Yakni dengan menanam 10 ribu  bunga berbagai macam di jalur hijau Jumat (22/12).

Lokasi yang ditanami bunga yaitu Jalan Panglima Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan HP. Kusuma. Penanaman bunga berbagai macam dilakukan secara serentak. Kegiatan itu diikuti perwakilan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), siswa, perguruan tinggi, dan kalangan swasta.

Secara simbolis penanaman bunga diawali Bupati Sumenep A. Busyro Karim di depan rumah dinasnya di Jalan Panglima Sudirman pukul 05.30. Kemudian diikuti secara serentak oleh perwakilan OPD yang sudah menyebar di berbagai titik.

Yang ditanam yakni bunga pucuk merah, karambosa putih, karambosa hijau, bayam merah, dan  pangkas kuning. Bupati Busyro secara simbolis menanam bunga pucuk merah didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Sumenep Bambang Irianto.

Baca Juga :  Selesaikan Sisa Tunggakan Raperda Tahun Ini

Bambang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menambah ruang terbuka hijau (RTH). Sesuai undang-undang penataan ruang, harus ada 20 persen RTH publik di kawasan perkotaan.

”RTH di Sumenep belum sampai 20 persen. Kami targetkan sampai 20 persen dengan program-program lanjutan di tahun mendatang,” ujarnya.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Sumenep melibatkan ganerasi muda dengan tujuan menanamkan kesadaran peduli lingkungan sejak dini. Bila jalur hijau di perkotaan dirawat, memperindah lingkungan kota.

Targetnya, semua fasilitas publik di Sumenep dan sekitarnya terdapat tanaman bunga. Penghijauan di jalur kota bakal dilakukan secara masif. Program itu akan berjalan baik apabila mendapat dukungan dari semua pihak.

Baca Juga :  Hari Ini Bupati Lepas Mudik Gratis

”Kami harapkan masyarakat ikut merawat dan tidak melakukan perusakan. Sebab, merusak fasilitas publik, selain mengurangi keindahan, termasuk tindak pidana,” ungkap Bambang.

SUMENEP – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Sumenep memelopori Gerakan Sumenep Peduli Jalur Hijau. Yakni dengan menanam 10 ribu  bunga berbagai macam di jalur hijau Jumat (22/12).

Lokasi yang ditanami bunga yaitu Jalan Panglima Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan HP. Kusuma. Penanaman bunga berbagai macam dilakukan secara serentak. Kegiatan itu diikuti perwakilan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), siswa, perguruan tinggi, dan kalangan swasta.

Secara simbolis penanaman bunga diawali Bupati Sumenep A. Busyro Karim di depan rumah dinasnya di Jalan Panglima Sudirman pukul 05.30. Kemudian diikuti secara serentak oleh perwakilan OPD yang sudah menyebar di berbagai titik.


Yang ditanam yakni bunga pucuk merah, karambosa putih, karambosa hijau, bayam merah, dan  pangkas kuning. Bupati Busyro secara simbolis menanam bunga pucuk merah didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Sumenep Bambang Irianto.

Baca Juga :  Nyi Eva Pimpin Iwapi Sumenep

Bambang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menambah ruang terbuka hijau (RTH). Sesuai undang-undang penataan ruang, harus ada 20 persen RTH publik di kawasan perkotaan.

”RTH di Sumenep belum sampai 20 persen. Kami targetkan sampai 20 persen dengan program-program lanjutan di tahun mendatang,” ujarnya.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Sumenep melibatkan ganerasi muda dengan tujuan menanamkan kesadaran peduli lingkungan sejak dini. Bila jalur hijau di perkotaan dirawat, memperindah lingkungan kota.

- Advertisement -

Targetnya, semua fasilitas publik di Sumenep dan sekitarnya terdapat tanaman bunga. Penghijauan di jalur kota bakal dilakukan secara masif. Program itu akan berjalan baik apabila mendapat dukungan dari semua pihak.

Baca Juga :  Sapparan Budaya Hadirkan Tokoh Nasional

”Kami harapkan masyarakat ikut merawat dan tidak melakukan perusakan. Sebab, merusak fasilitas publik, selain mengurangi keindahan, termasuk tindak pidana,” ungkap Bambang.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/