19.8 C
Madura
Saturday, June 10, 2023

Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor

SUMENEP – Pemkab Sumenep memiliki komitmen pemerataan pembangunan. Daratan dan kepulauan akan diberi porsi yang adil dan merata. Hanya, komitmen tersebut tidak berjalan dengan lancar.

Penyebabnya, sampai saat ini masih banyak proyek infrastruktur kepulauan yang tidak digelar. Bahkan, beberapa proyek sudah melampaui batas kontrak. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep Mohammad Jakfar Kamis (27/9).

Menurut Jakfar, sejumlah proyek infrastruktur yang tidak digelar yakni di Pulau Sapudi dan Pulau Kangean. Padahal, proyek-proyek tersebut rata-rata dianggarkan di atas Rp 1 miliar. Masa kontraknya pun ada yang sudah berakhir pada pekan kedua September.

”Terkait dengan jalan khususnya di dua pulau, yakni Sapudi dan Kangayan, Pulau Kangean itu sudah beberapa waktu yang lalu kita rapatkan dengan melibatkan rekanannya,” kata Jakfar. ”Kita menganggap progres proyek-proyek di dua kecamatan tersebut sangat terlambat,” tambahnya.

Baca Juga :  Berharap Lahirkan Jurnalis Santri

Pihaknya tidak mau proyek infrastruktur yang sudah ditenderkan berhenti begitu saja. Sebab, hal itu akan merugikan masyarakat. Apalagi kalau sampai tidak digelar, maka penganggarannya harus ditunda dua tahun. ”Kalau sampai berhenti, penganggarannya dapat dilakukan pada 2020, harus nunggu dua tahun,” tegas Asisten Administrasi Umum Setkab Sumenep tersebut.

Pihaknya memberi batas waktu hingga akhir September agar rekanan segera mengerjakan. Setidaknya pada akhir September nanti, material untuk pembangunan infrastruktur sudah harus terkirim ke lokasi proyek.

”Kalau sampai akhir September material tetap tidak tersedia, kemungkinan kita putus kontrak,” janjinya. ”Begitu berakhir kontraknya, ada yang berakhir 12 September, kita perpanjang 50 hari. Proses denda tetap berjalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kunci Sukses Berwirausaha

Pengakuan rekanan ada yang mengaku terkendala transportasi. Ada pula yang mengaku terkendala biaya pengiriman. Menurut Jakfar, hal itu bukan urusan pemkab, melainkan tanggung jawab pemenang tender. ”Karena itu, saya minta mencari solusi-solusi di lapangan,” tegasnya.

Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyebut tidak masuk akal manakala rekanan mengaku terkendala transportasi. Sebab, banyak kapal yang bisa dipakai untuk pengiriman material. ”Saya kira transportasi tidak ada masalah. Banyak kapal yang bisa dipakai,” ujarnya.

SUMENEP – Pemkab Sumenep memiliki komitmen pemerataan pembangunan. Daratan dan kepulauan akan diberi porsi yang adil dan merata. Hanya, komitmen tersebut tidak berjalan dengan lancar.

Penyebabnya, sampai saat ini masih banyak proyek infrastruktur kepulauan yang tidak digelar. Bahkan, beberapa proyek sudah melampaui batas kontrak. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep Mohammad Jakfar Kamis (27/9).

Menurut Jakfar, sejumlah proyek infrastruktur yang tidak digelar yakni di Pulau Sapudi dan Pulau Kangean. Padahal, proyek-proyek tersebut rata-rata dianggarkan di atas Rp 1 miliar. Masa kontraknya pun ada yang sudah berakhir pada pekan kedua September.


”Terkait dengan jalan khususnya di dua pulau, yakni Sapudi dan Kangayan, Pulau Kangean itu sudah beberapa waktu yang lalu kita rapatkan dengan melibatkan rekanannya,” kata Jakfar. ”Kita menganggap progres proyek-proyek di dua kecamatan tersebut sangat terlambat,” tambahnya.

Baca Juga :  Berkat Kerja Maksimal OPD, Sumenep Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Pihaknya tidak mau proyek infrastruktur yang sudah ditenderkan berhenti begitu saja. Sebab, hal itu akan merugikan masyarakat. Apalagi kalau sampai tidak digelar, maka penganggarannya harus ditunda dua tahun. ”Kalau sampai berhenti, penganggarannya dapat dilakukan pada 2020, harus nunggu dua tahun,” tegas Asisten Administrasi Umum Setkab Sumenep tersebut.

Pihaknya memberi batas waktu hingga akhir September agar rekanan segera mengerjakan. Setidaknya pada akhir September nanti, material untuk pembangunan infrastruktur sudah harus terkirim ke lokasi proyek.

”Kalau sampai akhir September material tetap tidak tersedia, kemungkinan kita putus kontrak,” janjinya. ”Begitu berakhir kontraknya, ada yang berakhir 12 September, kita perpanjang 50 hari. Proses denda tetap berjalan,” tambahnya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Pemenang JPRM GTS Terima Hadiah

Pengakuan rekanan ada yang mengaku terkendala transportasi. Ada pula yang mengaku terkendala biaya pengiriman. Menurut Jakfar, hal itu bukan urusan pemkab, melainkan tanggung jawab pemenang tender. ”Karena itu, saya minta mencari solusi-solusi di lapangan,” tegasnya.

Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyebut tidak masuk akal manakala rekanan mengaku terkendala transportasi. Sebab, banyak kapal yang bisa dipakai untuk pengiriman material. ”Saya kira transportasi tidak ada masalah. Banyak kapal yang bisa dipakai,” ujarnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/