SUMENEP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep mendapat anggaran Rp 1 miliar selama setahun. Bantuan dana dari pemerintah pusat tersebut dinilai masih kecil. Sebab, tidak bisa meng-cover kegiatan sosialisasi.
Kepala BNN Kabupaten Sumenep Bambang Sutrisno mengutarakan, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk BNN Sumenep belum turun. Tetapi, berkaca pada 2018, BNN mendapat kucuran lebih dari Rp 1 miliar. ”Anggaran BNN itu kecil,” kata dia Selasa (25/12).
Menurut Bambang, anggaran Rp 1 miliar lebih itu tidak cukup untuk kegiatan sosialisasi. Karena itu, pihaknya mengusulkan kepada Pemkab Sumenep agar didukung melalui APBD. Terlebih, hal tersebut memang diatur dalam Inpres 6/2018.
Dia menyatakan, selama ini sosialisasi tetap berjalan. Namun, non anggaran. Dana Rp 1 miliar lebih itu cenderung digunakan untuk penindakan dan proses rehabilitasi. Itu tidak termasuk gaji pegawai BNN. ”Kami tetap maksimalkan anggaran itu,” terangnya.
Bambang berharap pada 2019 DIPA untuk BNN Sumenep jauh lebih besar dibanding 2018. Sebab, jika anggaran itu besar, otomatis semakin bagus dalam penanganan penyalahgunaan barang haram. ”Tambah mantap kalau anggarannya besar,” pungkasnya.