SUMENEP – Keluhan pelayanan oleh salah satu kelompok masyarakat (Pokmas) terhadap Bank Jatim Sumenep menjadi sorotan. Komisi I DPRD Sumenep menilai bank milik Pemprov Jatim itu sebagai kurang responsif dan cenderung lalai dalam pelayanan.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep KH. Hamid Ali Munir mengatakan, seharusnya Bank Jatim Sumenep tidak lalai pelayanan. Apalagi, hanya urusan surat pengganti KTP sementara sampai menahan pencairan bantuan untuk Pokmas.
“Seharusnya dikroscek, apakah benar sekarang KTP memang tidak ada blangko. Biar tidak ada warga dirugikan,” katanya.
Hamid juga mengatakan, seharusnya Bank Jatim Sumenep tidak perlu menahan pencairan. Tetapi, cukup mengkroscek surat pengganti KTP sementara tersebut. “Disdukcapil tidak mungkin menguarkan surat tidak valid,” tandasnya.
Seperti diberitakan, salah satu Pokmas asal Kecamatan Bluto, Hijrah Makmur, mengaku dirugikan Bank Jatim Sumenep. Hal itu menyusul gagalnya pencairan dana bantuan ternak dari Pemprov Jatim yang harusnya sudah cair.
Kegagalan pencairan itu dipicu sikap tidak populis Penyelia Teller Bank Jatim Sumenep Ratih Pramastiwi. Diduga, yang bersangkutan melarang pencairan dana bantuan karena penerima hanya menggunakan KTP asli. Padahal, saat ini KTP asli sedang kehabisan blangko di disdukcapil.
Saat dikonfirmasi, Ratih Pramastiwi memang menolak pencairan dana menggunakan surat keterangan pengganti KTP. Pihaknya beralasan, surat keterangan pengganti KTP sementara bukan sebuah identitas resmi. Padahal, jelas dikeluarkan disdukcapil. (Ubay Shabaro)