21.4 C
Madura
Tuesday, March 21, 2023

Satpol PP Biarkan PKL Melanggar

SUMENEP – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih berjualan di trotoar jalan. Seperti di Jalan Trunojoyo di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Meski demikian, satpol PP belum melakukan penertiban.

Kabid Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Sumenep Fajar Santoso mengakui bahwa lokasi tersebut menjadi kewenangan satpol PP untuk melakukan penertiban. Pihaknya pernah memberikan teguran agar PKL tidak berjualan di lokasi itu.

Pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas PKL tersebut berkelanjutan karena melanggar ketentuan. ”Tidak ada yang kami biarkan. Semua kami pantau dan sudah diberi teguran, baik dengan lisan maupun tulisan,” klaim Fajar Jumat (25/10).

Namun, hingga kemarin, belum dilakukan penertiban atau eksekusi lebih lanjut karena menunggu kesadaran para pedagang. Pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan razia gabungan. Dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi.

Baca Juga :  Puskeswan Tak Terawat

”Untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan, semisal ada persoalan-persoalan hukum,” dalihnya.

Menurut dia, eksekusi itu merupakan tahapan terakhir kalau beberapa upaya komunikasi baik tidak diindahkan. Terakhir, ada tahap peringatan. Jika tidak diindahkan, pasti akan dilakukan penertiban. (c3)

SUMENEP – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih berjualan di trotoar jalan. Seperti di Jalan Trunojoyo di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Meski demikian, satpol PP belum melakukan penertiban.

Kabid Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Sumenep Fajar Santoso mengakui bahwa lokasi tersebut menjadi kewenangan satpol PP untuk melakukan penertiban. Pihaknya pernah memberikan teguran agar PKL tidak berjualan di lokasi itu.

Pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas PKL tersebut berkelanjutan karena melanggar ketentuan. ”Tidak ada yang kami biarkan. Semua kami pantau dan sudah diberi teguran, baik dengan lisan maupun tulisan,” klaim Fajar Jumat (25/10).


Namun, hingga kemarin, belum dilakukan penertiban atau eksekusi lebih lanjut karena menunggu kesadaran para pedagang. Pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan razia gabungan. Dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi.

Baca Juga :  Wabup Pamekasan Ingatkan Profesionalisme Satpol PP

”Untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan, semisal ada persoalan-persoalan hukum,” dalihnya.

Menurut dia, eksekusi itu merupakan tahapan terakhir kalau beberapa upaya komunikasi baik tidak diindahkan. Terakhir, ada tahap peringatan. Jika tidak diindahkan, pasti akan dilakukan penertiban. (c3)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/