SUMENEP– Beberapa pekan terakhir, wacana kenaikan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) santer dibicarakan. Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Sumenep Slamet Goestiantoko menepis adanya kenaikan tersebut.
Menurut dia, SPP untuk SMA-SMK hanya isu. ”Itu (kenaikan SPP, Red) masih isu,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madura melalui sambungan telepon Selasa (26/6).
Menurut Slamet, informasi yang diterimanya pada rapat koordinasi (rakor) bersama kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dua hari lalu, kenaikan SPP itu hanya usulan sebagian kepala sekolah. Untuk menetapkan kenaikan SPP, harus ada peraturan gubernur (pergub).
”Kalau pak gubernur tidak menyetujui tidak bisa. Cuma, kata Pak Kadis, usulan dari daerah-daerah untuk evaluasi. Jadi, belum berupa putusan, hanya usulan,” paparnya.
Dia menjelaskan, SPP SMA Rp 70 ribu per bulan. Sedangkan SPP SMK bervariasi. Untuk teknik pariwisata Rp 110 ribu. Sementara kelompok administrasi Rp 90 ribu. ”Jadi, SMK bergantung jurusannya. Kalau SMA rata-rata Rp 70 ribu. Kalau Sumenep dan Pamekasan tidak ada yang mengusulkan,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepala sekolah SMA/SMK agar pembayaran SPP dikelola dengan baik. Apalagi sudah menjadi keputusan bersama komite. ”Jadi, sekolah tidak diperbolehkan meminta SPP melebihi pergub,” ingatnya.