24 C
Madura
Wednesday, June 7, 2023

78 Desa Belum Cairkan DD, Deadline Akhir Tinggal 3 Hari

SUMENEP – Realisasi dana desa (DD) tahap pertama di Sumenep tidak berjalan lancar. Memasuki akhir triwulan kedua, ada 78 desa yang belum melakukan pencairan dari total 330 desa (selengkapnya lihat grafis).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep memberikan deadline bahwa akhir Juni pencairan sudah tuntas. Dengan begitu, puluhan desa yang belum mencairkan DD hanya memiliki waktu tiga hari.

Kepala DPMD Sumenep Ahmad Masuni mengatakan, 78 desa yang belum mencairkan DD saat ini dalam proses entri data ke sistem keuangan desa (siskeudes). Dia optimistis, seluruh desa bisa memaksimalkan waktu tersisa. Akhir Juni nanti sudah tuntas semua.

”Awal Juli kami akan transfer dana tahap kedua. Saya usahakan Juni selesai dan mendesak desa segera tuntas,” imbuhnya Selasa (26/6).

Baca Juga :  Sumenep Tertinggi Kedua Kasus Campak di Madura

Masuni menjelaskan, pagu DD Rp 55 miliar. Yang sudah cair ke desa Rp 41 miliar dengan persentase 75 persen. Sedangkan pagu alokasi dana desa (ADD) Rp 24 miliar. Yang masuk ke kas desa Rp 18 mliar atau 74 persen.

”Sisanya, 78 desa saya genjot dan memaksa desa mengerjakan siskeudes. Akhir Juni harus selesai,” tegasnya lagi.

Masuni mengakui, yang menjadi kendala di bawah adalah proses entri data ke siskeudes. Sejumlah desa menemukan kesulitan. Di operator proses memasukkan data ke siskeudes juga belum final. Padahal, pihaknya sudah menyosialisasikan sejak awal 2017.

Dia menjelaskan, pencairan dilakukan dengan tiga tahap. Tahap pertama 20 persen, kedua 40 persen, dan ketiga 40 persen. Untuk pencairan tahap pertama harus menyelesaikan APBDes. Tahap kedua, LPj tahun sebelumnya harus selesai. Untuk tahap ketiga, persyaratannya, realisasi tahap pertama dan kedua harus selesai.

Baca Juga :  178 Bhabinkamtibmas Kawal DD-ADD

Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muchlis mengatakan, puluhan desa yang belum mencairkan DD diberi arahan sesuai persyaratan pencairan DD. ”Kepala desa sudah diberi pelatihan. Mestinya sudah terpantau,” tegasnya.

Politikus PAN itu menambahkan, pencairan DD mestinya tidak molor. Sebab, dampaknya tidak bagus. Pembangunan di desa yang sudah direncanakan akan macet. Jika pembangunan tidak jalan, juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Faisal mendesak DD dicairkan. DPMD dan kepala desa harus bekerja keras. Selain pembangunan, DD juga digunakan untuk gaji aparatur desa. ”DPMD harus proaktif memberikan arahan kepada desa dan membimbing desa supaya siskeudes selesai,” sarannya.

 

 

 

 

SUMENEP – Realisasi dana desa (DD) tahap pertama di Sumenep tidak berjalan lancar. Memasuki akhir triwulan kedua, ada 78 desa yang belum melakukan pencairan dari total 330 desa (selengkapnya lihat grafis).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep memberikan deadline bahwa akhir Juni pencairan sudah tuntas. Dengan begitu, puluhan desa yang belum mencairkan DD hanya memiliki waktu tiga hari.

Kepala DPMD Sumenep Ahmad Masuni mengatakan, 78 desa yang belum mencairkan DD saat ini dalam proses entri data ke sistem keuangan desa (siskeudes). Dia optimistis, seluruh desa bisa memaksimalkan waktu tersisa. Akhir Juni nanti sudah tuntas semua.


”Awal Juli kami akan transfer dana tahap kedua. Saya usahakan Juni selesai dan mendesak desa segera tuntas,” imbuhnya Selasa (26/6).

Baca Juga :  Sisa Empat Desa Belum Cairkan BLT DD

Masuni menjelaskan, pagu DD Rp 55 miliar. Yang sudah cair ke desa Rp 41 miliar dengan persentase 75 persen. Sedangkan pagu alokasi dana desa (ADD) Rp 24 miliar. Yang masuk ke kas desa Rp 18 mliar atau 74 persen.

”Sisanya, 78 desa saya genjot dan memaksa desa mengerjakan siskeudes. Akhir Juni harus selesai,” tegasnya lagi.

Masuni mengakui, yang menjadi kendala di bawah adalah proses entri data ke siskeudes. Sejumlah desa menemukan kesulitan. Di operator proses memasukkan data ke siskeudes juga belum final. Padahal, pihaknya sudah menyosialisasikan sejak awal 2017.

- Advertisement -

Dia menjelaskan, pencairan dilakukan dengan tiga tahap. Tahap pertama 20 persen, kedua 40 persen, dan ketiga 40 persen. Untuk pencairan tahap pertama harus menyelesaikan APBDes. Tahap kedua, LPj tahun sebelumnya harus selesai. Untuk tahap ketiga, persyaratannya, realisasi tahap pertama dan kedua harus selesai.

Baca Juga :  Realisasi DD-ADD Pertama Tersendat

Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muchlis mengatakan, puluhan desa yang belum mencairkan DD diberi arahan sesuai persyaratan pencairan DD. ”Kepala desa sudah diberi pelatihan. Mestinya sudah terpantau,” tegasnya.

Politikus PAN itu menambahkan, pencairan DD mestinya tidak molor. Sebab, dampaknya tidak bagus. Pembangunan di desa yang sudah direncanakan akan macet. Jika pembangunan tidak jalan, juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Faisal mendesak DD dicairkan. DPMD dan kepala desa harus bekerja keras. Selain pembangunan, DD juga digunakan untuk gaji aparatur desa. ”DPMD harus proaktif memberikan arahan kepada desa dan membimbing desa supaya siskeudes selesai,” sarannya.

 

 

 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/