Dari 248 Calon Kepala Sekolah di Sumenep yang Diusulkan, Baru 129 Orang Dilantik

SUMENEP, RadarMadura.id– Pengisian jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum tuntas. Dari 248 calon yang diusulkan, baru 129 orang yang dilantik melalui mekanisme mutasi dan promosi.
Sementara itu, 119 calon lainnya masih menunggu proses lanjutan karena belum seluruhnya mengantongi rekomendasi dari instansi terkait.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Benny Irawan memerinci, dari 129 kepala sekolah yang dilantik, sebanyak 62 orang menjalani mutasi ke jabatan atau tempat tugas baru.
Adapun 67 orang lainnya mendapat promosi, terdiri atas 41 pegawai negeri sipil (PNS) dan 26 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
”Yang dilakukan proses mutasi itu ada 62 orang. Kemudian, yang dilakukan proses promosi ada sejumlah 41 PNS dan 26 PPPK. Jadi, secara total seluruhnya ada 129,” katanya.
Menurut Benny, proses mutasi dan promosi tersebut telah dipersiapkan Dinas Pendidikan Sumenep sejak beberapa waktu lalu.
Namun, penetapan hanya dapat dilakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan dan memperoleh rekomendasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Benny menjelaskan, pengangkatan 26 PPPK sebagai kepala sekolah juga mengacu pada ketentuan yang memungkinkan pegawai berstatus tersebut menduduki jabatan kepala sekolah.
Penempatan mereka disesuaikan dengan kebutuhan pengisian jabatan di sekolah yang bersangkutan.
”Jadi, ada ketentuan-ketentuan yang kemudian memperbolehkan PPPK itu diangkat menjadi kepala sekolah. Penempatan PPPK itu memang di sekolah yang pada saat ini ada proses promosi di sekolah tersebut. Jadi, titiknya sama, tempatnya sama,” ucapnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


