
SUMENEP, RadarMadura.id – DPRD Sumenep terus memetakan arah pembangunan daerah melalui penetapan propemperda.
Tahun ini sebanyak 31 raperda telah ditetapkan sebagai prioritas dengan fokus pada pembenahan tata kelola aset serta penguatan ekonomi masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Hosnan mengatakan, jika dilihat dari substansinya, sejumlah raperda secara langsung menyasar pembenahan tata kelola aset daerah.
Menurutnya, hal ini sangat krusial karena persoalan aset kerap kali menimbulkan konflik dan ketidakpastian hukum, baik antara pemerintah dengan masyarakat maupun pihak ketiga.
”31 raperda itu telah melalui seleksi yang ketat. Kami menginginkan regulasi yang dihasilkan nanti dapat berdampak langsung pada kemajuan masyarakat Sumenep,” katanya.
Dia menuturkan, legislatif juga menaruh perhatian besar pada sektor ekonomi masyarakat.
Regulasi terkait perlindungan petani, petambak garam, hingga pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat lokal.
Selain itu, Bapemperda DPRD Sumenep juga memasukkan sejumlah raperda yang sebelumnya belum rampung dibahas.
Hal itu untuk memastikan tidak ada regulasi penting yang terhenti di tengah jalan.
”Terdapat beberapa raperda dalam propemperda pada tahun 2025 yang belum selesai, ada yang masih fasilitasi di tingkat provinsi. Itu juga dimasukkan. Jadi, total semuanya 31,” ucapnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




