Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pansus: Raperda Keris Perlu Libatkan Perajin

A
Penulis: Amin Basiri❯
LANCAR: Masyarakat melintas di Jalan KH. Agus Salim, Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (25/1)
LANCAR: Masyarakat melintas di Jalan KH. Agus Salim, Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (25/1)

SUMENEP, RadarMadura.id - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Keris DPRD Sumenep mendorong pemerintah setempat untuk melengkapi kajian hukum dan keamanan.


Advertisement

Juga keberpihakan terhadap pengrajin dalam Naskah Akademik (NA) raperda tersebut.

Sebab, keris bisa termasuk kategori senjata tajam (sajam) yang dilarang oleh peraturan undang-undang.

Anggota Pansus Raperda Perlindungan Keris DPRD Sumenep, Sami'oeddin, menuturkan, dalam NA tersebut membutuhkan kajian mendalam terkait keamanan dan larangan membawa sajam.

Advertisement

Menurutnya, naskah ini butuh sinkronisasi dengan perundang-undangan di atasnya.

"Naskah akademik ini membutuhkan kajian untuk menyinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, utamanya pada aspek larangan membawa sajam," terangnya.

Dia menegaskan, NA yang sudah dibuat bekerjasama dengan Universitas Brawijaya itu harus melakukan kajian yang lebih komprehensif.

Advertisement

"Jika sudah disinkronisasi dan disahkan sebagai Perda di Kabupaten Sumenep, bagaimana ketika mau berkunjung ke luar Sumenep, bisa jadi di daerah lain dianggap sebagai pelanggaran karena membawa sajam," tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta untuk melakukan kajian yang berhubungan dengan keberpihakan dan pemberdayaan terhadap pengrajin atau empu keris.

Karena, jika tidak jelas keberpihakan dan pemberdayaannya, akan membuat Perda menjadi teks yang tidak bisa memberikan kesejahteraan kepada para empu.

Dia mengaku, beberapa waktu lalu sudah sempat bertemu langsung dengan salah satu empu di Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi.

Berdasarkan keterangan dari empu itu, banyak pengrajin yang saat ini sudah merantau ke luar kota untuk mencari pekerjaan lain.

"Nanti bisa jadi hanya tinggal Perda yang ada jika para pengrajin tidak diperhatikan. Buktinya, saat ini banyak pengrajin yang merantau," ucapnya.

Ditambahkan, pihaknya sudah sempat bertemu dengan pembuat NA dan mereka menyatakan sudah turun langsung dan bertemu dengan peneliti.

Namun, pihaknya mengklaim belum mendapatkan data secara lengkap, utamanya terkait jumlah empu dan keinginan para empu terhadap produk hukum yang akan dibuat ini.

 "Pembahasannya mandek, karena kami sampai saat ini belum difasilitasi untuk bertemu dengan pengrajin," imbuhnya.

Sementara itu, Pengrajin Keris Sumenep, Basiriansyah, menyampaikan, pelibatan pengrajin dalam pembahasan Raperda Keris hanya dilakukan pada tahun 2024 lalu.

Setelah itu, tidak ada tindak lanjut maupun forum resmi yang melibatkan para empu keris.

"Kami hanya dilibatkan pada 2024. Sampai sekarang tidak ada pembahasan lanjutan terkait Raperda Keris ini," ucapnya.

Dia menilai, Raperda Keris Sumenep sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum atas identitas Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris.

Tanpa regulasi yang mengikat, julukan tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan kebijakan dan arah pembangunan budaya.

"Sumenep dikenal sebagai Kota Keris, tapi tidak ada peraturan yang mengikat. Kalau tidak ada Perda, maka julukan itu tidak memiliki dasar hukum," tandasnya. (tif/yan)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kirab Pusaka Keraton Sumenep Perkuat Identitas Budaya

Kirab Pusaka Keraton Sumenep Perkuat Identitas Budaya

Benda-benda bersejarah itu merepresentasikan perjalanan panjang, perjuangan, dan kebesaran Keraton Sumenep yang menjadi bagian dari

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat Timpora Kabupaten Sumenep

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat Timpora Kabupaten Sumenep

Imigrasi Pamekasan menggelar rapat Timpora Sumenep untuk memperkuat pengawasan WNA, sinkronisasi data, dan koordinasi lintas instansi.

Sumenep Borong Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Sumenep Borong Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pihak-pihak yang telah berkontribusi terhadap kemajuan Kota Keris.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer