Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Empat Terdakwa Minta Divonis Ringan

A
Penulis: Amin Basiri❯

TERBUKA UNTUK UMUM: Terdakwa penganiayaan mengikuti sidang pembacaan pleidoi Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (14/1).
TERBUKA UNTUK UMUM: Terdakwa penganiayaan mengikuti sidang pembacaan pleidoi Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (14/1).


SUMENEP, RadarMadura.id – Empat terdakwa perkara penganiayaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Pulau Sapudi meminta vonis ringan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Permohonan itu disampaikan dalam sidang pembacaan pleidoi, kemarin (14/1).


Advertisement

Sebab terdakwa Asip Kusuma, Musahwan, Suud, dan Tolak Edy mengeklaim tidak melakukan penganiayaan sebagaimana dakwaan jaksa.

Yakni, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP lama.

Marlaf Sucipto selaku kuasa hukum keempat tedakwa menyatakan, pleidoi yang dibacakan berasal dari curahan hati kliennya. Terdapat beberapa poin yang menjadi catatan bagi dirinya dalam perkara itu.

Advertisement

Antara lain, dakwan dan tuntutan tidak jelas. “Kemudian di dalam surat tuntutan JPU menggunakan instrumen hukum KUHP lama. Padahal KUHP sudah dinyatakan tidak berlaku,” katanya.

Sedangkan dalam proses pembuktian, unsur pasal yang tertuang dalam dakwaan tidak terbukti. Sementara yang terjadi sebaliknya, yaitu kliennya yang menjadi korban penganiayaan.
“Jadi banyak kejanggalan dalam perkara ini,” imbuhnya.

Semenatra itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumenep Hanis memaparkan, tuntutan terhadap terdakwa sudah berdasarkan fakta di persidangan. Pihaknya akan menanggapi pembelaan terdakwa di sidang berikutnya.
“Untuk tuntutannya sudah sesuai dengan fakta yang ada,” singkatnya.. (iqb/jup)

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bupati Fauzi Siapkan Langkah Strategis Majukan Sumenep Usai Borong Enam Penghargaan Wilwatikta Award

Bupati Fauzi Siapkan Langkah Strategis Majukan Sumenep Usai Borong Enam Penghargaan Wilwatikta Award

kemajuan Sumenep ke depan membutuhkan kerja bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan seluruh agenda pembangunan.

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat Timpora Kabupaten Sumenep

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat Timpora Kabupaten Sumenep

Imigrasi Pamekasan menggelar rapat Timpora Sumenep untuk memperkuat pengawasan WNA, sinkronisasi data, dan koordinasi lintas instansi.

Sumenep Borong Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Sumenep Borong Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pihak-pihak yang telah berkontribusi terhadap kemajuan Kota Keris.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer