Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemdes Harus Mampu Susun Program Prioritas

A
Penulis: Amin Basiri❯
BERTUGAS: Petugas sedang beraktivitas di resepsionis kantor DPMD di Jalan Trunojoyo, Keluarahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (13/1).
BERTUGAS: Petugas sedang beraktivitas di resepsionis kantor DPMD di Jalan Trunojoyo, Keluarahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (13/1).

SUMENEP, RadarMadura.id - Penyusutan dana desa (DD) yang cukup drastis tahun ini mengharuskan pemerintah desa (pemdes) di Sumenep menyusun ulang program prioritas pembangunan.


Advertisement

Dengan pagu anggaran yang lebih lebih kecil, pemdes didorong lebih selektif menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Sekadar diketahui, pada 2026, DD yang diterima Kabupaten Sumenep hanya Rp 109 miliar.

Angka tersebut turun drastis dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 335 miliar lebih.

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, penurunan anggaran tersebut merupakan kebijakan nasional.

"Pagu DD tahun 2026 sekitar Rp 109 miliar lebih. Jika dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 335 miliar lebih, berarti terjadi pengurangan kurang lebih Rp 225 miliar", katanya.

Menurut Anwar, sebagian alokasi DD pada tahun ini dialihkan untuk mendukung program pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP).

Advertisement

Meski begitu, program tersebut tetap diperuntukkan bagi kepentingan desa.

"Dana itu pada dasarnya tetap milik pemdes. Hanya, pelaksanaannya difokuskan pada pembangunan gerai KMP dan ditangani langsung oleh pemerintah pusat", ujarnya.

Anwar menyatakan, perencanaan pembangunan desa pada 2026 juga mengalami penyesuaian setelah terbitnya peraturan menteri desa terkait fokus penggunaan DD.

Regulasi itu memberikan arah kebijakan baru, tetapi tidak seketat aturan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Desa kini diarahkan untuk mengoptimalkan musyawarah desa sebagai dasar penentuan program prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia", katanya.

Ditambahkan, penggunaan DD tidak lagi dibatasi oleh persentase pembagian anggaran seperti tahun sebelumnya.

Skema tersebut diharapkan dapat memberi ruang yang lebih fleksibel bagi pemdes dalam merancang program yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat.

"Hasil musyawarah desa menjadi pijakan utama untuk menetapkan kegiatan yang paling mendesak dan paling bermanfaat bagi masyarakat", tandasnya. (tif/yan)

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dorong Peningkatkan Perekonomian Masyarakat, Pemdes Tamberu Timur Perbaiki Dua Titik Jalan Rusak

Dorong Peningkatkan Perekonomian Masyarakat, Pemdes Tamberu Timur Perbaiki Dua Titik Jalan Rusak

Pemerintah Desa (Pemdes) Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang terus mendorong peningkatan perekonomian masyarakat. Di antaranya dengan memperbaiki sejumlah jalan yang rusak.

Manfaatkan PADes untuk Pembangunan Desa, Pemdes Sokobanah Tengah Fokus Pengaspalan Jalan

Manfaatkan PADes untuk Pembangunan Desa, Pemdes Sokobanah Tengah Fokus Pengaspalan Jalan

eningkatan infrastruktur jalan tetap menjadi fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang. Diantaranya memanfaatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Pemdes Bira Timur Dorong Kemajuan Desa, Bangun Infrastruktur Jalan di Tujuh Lokasi

Pemdes Bira Timur Dorong Kemajuan Desa, Bangun Infrastruktur Jalan di Tujuh Lokasi

Pemerintah Desa (Pemdes) Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, terus mendorong peningkatan infrastruktur desa. Tahun ini, ada tujuh jalan yang dibangun.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer