Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setahun, DPRD Sahkan Sembilan Perda Strategis

A
Penulis: Amin Basiri❯

 

FOKUS: Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Hosnan saat mengikuti rapat di kantornya beberapa waktu lalu.
FOKUS: Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Hosnan saat mengikuti rapat di kantornya beberapa waktu lalu.

SUMENEP, RadarMadura.id – Sepanjang tahun 2025, DPRD Sumenep telah mengesahkan sembilan peraturan daerah (perda) strategis yang mengatur berbagai sektor penting.


Advertisement

Mulai dari pariwisata, ekonomi daerah, lingkungan, perhubungan, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan keuangan daerah.

"Hal ini merupakan konsekuensi dari kewajiban yang melekat pada lembaga legislatif," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep Hosnan.

Menurutnya, pengesahan sejumlah perda itu seharusnya dipandang sebagai hal yang wajar. ”Itu memang kawajiban yang melekat kepada kami. Sebab, salah satu fungsi legislatif memang terkait legislasi,” terangnya.

Advertisement

Dijelaskan, sembilan perda tersebut di antaranya tentang desa wisata, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Juga tentang Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar, Perlindungan Garis Sempadan Pantai, Penyelenggaraan Perhubungan Darat, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terakhir Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026," ulasnya.

Hosnan menuturkan, bapemperda bukan satu-satunya alat kelengkapan dewan yang bekerja dalam proses tersebut.

Advertisement

"Tapi, buah kebersamaan semua unsur di DPRD. Sehingga, pembahasan dan pengesahan perda dapat berjalan efektif," ungkapnya.

Dia menegaskan, semua perda yang disahkan memiliki nilai strategis. Sebab, sifatnya mengikat dan berdampak langsung pada masyarakat. Dia menilai, perda APBD dan Perda APBD Perubahan memiliki dampak paling luas.

Sebab, memuat arah kebijakan utama yang harus mampu menjawab persoalan masyarakat melalui kebijakan anggaran.

”Untuk memastikan keselarasan perda dengan kebutuhan daerah dan peraturan di atasnya, kami melakukan berbagai tahapan.

Termasuk melakukan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan HAM serta pemerintah provinsi,” tegasnya.

Ditambahkan, keterlibatan publik dalam pembahasan raperda sepanjang 2025 diakui belum maksimal.

"Akan tetapi, dia menyatakan DPRD tetap bekerja berdasarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat," paparnya. (tif/yan)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pasang Ratusan Lampu PJU, PT Mahawan Jaya Abadi Pasca Jadi Pemenang Tender

Pasang Ratusan Lampu PJU, PT Mahawan Jaya Abadi Pasca Jadi Pemenang Tender

Kepala Disperkimhub Sumenep Dadang Dedi Iskandar membenarkan jika tender proyek tersebut sudah memasuki tahapan akhir

Bupati Sumenep Ajak Semua Elemen Bersinergi, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep Ajak Semua Elemen Bersinergi, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Daerah

santri tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Bupati Fauzi Ajak ASN hingga Pemdes Baca Al-Waqi’ah

Bupati Fauzi Ajak ASN hingga Pemdes Baca Al-Waqi’ah

Fauzi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berpartisipasi aktif dan melaksanakan kegiatan tersebut dengan penuh keikhlasan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer