Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puluhan Ribu Pengendara Langgar Peraturan Lalu Lintas

A
Penulis: Amin Basiri❯

 

MELANGGAR: Pengendara sepeda motor terlihat tidak mengenakan helm saat sedang melintas di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (4/01).
MELANGGAR: Pengendara sepeda motor terlihat tidak mengenakan helm saat sedang melintas di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (4/01).

SUMENEP, RadarMadura.id – Polisi harus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi peraturan berlalu lintas. Sebab, selama setahun, Satlantas Polres Sumenep mencatat puluhan ribu pengendara melanggar peraturan lalu lintas.


Advertisement

Sepanjang tahun 2025, Satlantas Polres Sumenep mencatat 41.024 pengendara melanggar peraturan lalu lintas. Kemudian, 3.459 pengendara ditilang dan 37.565 pengendara lainnya diberi teguran.

Jumlah pelanggar tersebut meningkat dibanding tahun 2024. Sebab, hanya tercatat 20.247 pengendara yang melanggar lalu lintas. Sebanyak 15.421 di antaranya diberi teguran dan 4.826 lainnya ditilang.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengatakan, sebagian warga memang masih belum sepenuhnya memahami aturan berlalu lintas. Maka dari itu, mereka sering kali mengabaikan aturan tersebut.

Advertisement

"Pelanggarannya berupa tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, pajak kendaraan tidak diperpanjang, dan lain sebagainya. Khusus tahun ini, kami mencatat ada 3.459 pelanggar yang ditilang,” katanya.

Rivanda menyampaikan, sanksi tilang tersebut dilakukan secara manual maupun elektronik.

“Polisi tidak selalu menilang. Tapi, juga memberikan teguran kepada pelanggar agar tidak mengulangi kesalahannya,” imbuhnya. (iqb/yan)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Aiptu EH Jalani Patsus, Terjerat Masalah Dugaan Permintaan Uang kepada Warga

Aiptu EH Jalani Patsus, Terjerat Masalah Dugaan Permintaan Uang kepada Warga

Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, mengungkapkan, sebelum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Aiptu EH menjalani patsus.

Satlantas Polres Sampang Sasar Delapan Pelanggaran Operasi Patuh Semeru 2026

Satlantas Polres Sampang Sasar Delapan Pelanggaran Operasi Patuh Semeru 2026

ada delapan jenis pelanggaran prioritas pada operasi tersebut

Bupati Kaji Pemberhentian Kades Pesanggrahan,  Putusan Menunggu Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran

Bupati Kaji Pemberhentian Kades Pesanggrahan, Putusan Menunggu Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran

Pemkab Bangkalan harus terlebih dahulu menindaklanjuti setiap laporan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan adanya pelanggaran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer