28 C
Madura
Monday, May 29, 2023

A. Busyro Karim Serahkan SK CPNS

SUMENEP – Surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sumenep tahun anggaran 2018 diserahkan kemarin (25/3). Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengucapkan selamat dan sukses kepada para CPNS. Mereka diharapkan dapat meningkatkan kinerja birokrasi.

Busyro menyebutkan, keberadaan PNS tidak lain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada pasal 11 UU ASN tertuang bahwa ASN bertugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kemudian memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Selain itu, mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. Dia juga meminta agar profesi PNS dijadikan ibadah. ”Jika niat kita ibadah, maka kerja akan dilandasi rasa ikhlas. Jika sudah ikhlas, maka kerja-kerja kita insyaallah terbaik,” papar Busyro.

Baca Juga :  Luput dari Dana Hibah Sektor Pariwisata 

Para CPNS juga diminta memahami tugas dan fungsi, taat aturan, dan menjaga wibawa ASN. CPNS yang sudah mendapat SK akan ditempatkan sesuai kompetensi masing-masing. ”Beradaptasilah dengan lingkungan baru dan pahami tugas-tugasnya agar Saudara bisa bekerja maksimal,” imbau Busyro.

Bekerja di birokrasi ada sistem yang harus dipatuhi. Misalnya, PP 53/2010 tentang Disiplin PNS yang mengatur kewajiban dan sanksi bagi PNS. Dia meminta agar produktifitas, inovasi, dan kreasi ditingkatkan. ”Mulai tahun ini Pemkab Sumenep sudah menerapkan tunjangan kinerja. Dengan sistem ini, para PNS akan dihargai sesuai produktivitas dan kinerjanya,” kata Dewan Syuro DPC PKB Sumenep itu.

Para CPNS harus bisa mengubah pola pikir dari biasanya, mempersulit menjadi mempermudah. ”Dari mindset santai menjadi rajin, dan dari mindset pengemis menjadi pemberi. Jika mindset-mindset tersebut tidak diubah, kinerja dan pelayanan birokrasi tidak akan maksimal,” pungkasnya. (bad/han)

Baca Juga :  Grup Musik Sumenep La Ngetnik Luncurkan Single Berjudul Figurasi

 

SUMENEP – Surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sumenep tahun anggaran 2018 diserahkan kemarin (25/3). Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengucapkan selamat dan sukses kepada para CPNS. Mereka diharapkan dapat meningkatkan kinerja birokrasi.

Busyro menyebutkan, keberadaan PNS tidak lain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada pasal 11 UU ASN tertuang bahwa ASN bertugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kemudian memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Selain itu, mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. Dia juga meminta agar profesi PNS dijadikan ibadah. ”Jika niat kita ibadah, maka kerja akan dilandasi rasa ikhlas. Jika sudah ikhlas, maka kerja-kerja kita insyaallah terbaik,” papar Busyro.


Baca Juga :  Lelang Terbuka Jabatan Bisa April

Para CPNS juga diminta memahami tugas dan fungsi, taat aturan, dan menjaga wibawa ASN. CPNS yang sudah mendapat SK akan ditempatkan sesuai kompetensi masing-masing. ”Beradaptasilah dengan lingkungan baru dan pahami tugas-tugasnya agar Saudara bisa bekerja maksimal,” imbau Busyro.

Bekerja di birokrasi ada sistem yang harus dipatuhi. Misalnya, PP 53/2010 tentang Disiplin PNS yang mengatur kewajiban dan sanksi bagi PNS. Dia meminta agar produktifitas, inovasi, dan kreasi ditingkatkan. ”Mulai tahun ini Pemkab Sumenep sudah menerapkan tunjangan kinerja. Dengan sistem ini, para PNS akan dihargai sesuai produktivitas dan kinerjanya,” kata Dewan Syuro DPC PKB Sumenep itu.

Para CPNS harus bisa mengubah pola pikir dari biasanya, mempersulit menjadi mempermudah. ”Dari mindset santai menjadi rajin, dan dari mindset pengemis menjadi pemberi. Jika mindset-mindset tersebut tidak diubah, kinerja dan pelayanan birokrasi tidak akan maksimal,” pungkasnya. (bad/han)

Baca Juga :  Lahan Bandara Baru Terbayar 4 Hektare

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/