Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dinilai Permainkan Kasus, Massa Demo Mapolres Sumenep

A
Penulis: Amin Basiri❯

 

BERAKHIR DAMAI: Massa aksi saat melakukan demo di Mapolres Sumenep ,Senin (29/12).
BERAKHIR DAMAI: Massa aksi saat melakukan demo di Mapolres Sumenep ,Senin (29/12).

SUMENEP, RadarMadura – Massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan aktivis perlindungan perempuan dan anak serta keluarga korban pencabulan melakukan demo ke Mapolres Sumenep kemarin (29/12).


Advertisement

Tujuan mereka untuk menuntut keadilan atas penanganan kasus dugaan pencabulan. Juga, mempertanyakan dugaan rekayasa kasus penganiayaan.

Kasus tersebut bermula pada 22 Juni 2025 lalu. Saat itu korban berinisial L, warga Kecamatan Kota Sumenep tiba-tiba ditemukan dalam kondisi stres oleh keluarganya.

Setelah diinterogasi, pelajar berjenis kelamin perempuan yang masih berusia 16 tahun itu mengaku dicabuli oleh I (inisial), 23, warga Kecamatan Manding.

Advertisement

Saat itu juga, keluarga korban mendatangi rumah I. Kemudian dibawa ke rumah kerabat korban untuk diinterogasi. I mengakui perbuatannya di hadapan sejumlah pihak, termasuk babinsa.
Kemudian I dibawa dan ditahan di Mapolres Sumenep atas kasus tersebut.

Namun, anehnya, I justru melaporkan keluarga L ke Mapolres Sumenep atas dugaan penganiayaan.

Kamarullah selaku kuasa hukum L mengatakan, keluarga kliennya sangat kaget ketika mendapatkan surat panggilan dari Polres Sumenep untuk dimintai klarifikasi terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap I. Padahal, I saat diinterogasi di rumah keluarga korban tidak dianiaya.

Advertisement

”Jelas ini rekayasa kasus yang dilakukan oleh pihak tertentu. Ini kriminalisasi yang dilakukan oleh keluarga I dan Polres Sumenep,” tudingnya.

Kamarullah meminta kepada Polres Sumenep agar menghentikan pengusutan kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan oleh I.

Dia lalu minta proses hukum terduga pelaku pencabulan dan segera tangkap pelapor penganiayaan. Apalagi sudah melakukan rekayasa kasus.

”Jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Hentikan kriminalisasi terhadap keluarga korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep Aiptu Asmuni menyatakan, kasus yang ditanganinya itu sudah sesuai dengan prosedur.

Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan. ”Semuanya sudah sesuai dengan prosedur. Kita masih proses dalami perkaranya,” tandasnya. (iqb/yan)

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bupati Fauzi Siapkan Langkah Strategis Majukan Sumenep Usai Borong Enam Penghargaan Wilwatikta Award

Bupati Fauzi Siapkan Langkah Strategis Majukan Sumenep Usai Borong Enam Penghargaan Wilwatikta Award

kemajuan Sumenep ke depan membutuhkan kerja bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan seluruh agenda pembangunan.

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat Timpora Kabupaten Sumenep

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat Timpora Kabupaten Sumenep

Imigrasi Pamekasan menggelar rapat Timpora Sumenep untuk memperkuat pengawasan WNA, sinkronisasi data, dan koordinasi lintas instansi.

Sumenep Borong Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Sumenep Borong Penghargaan Sepanjang 2026, Bupati Fauzi Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pihak-pihak yang telah berkontribusi terhadap kemajuan Kota Keris.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer