SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Sumenep menggelar sosialisasi dana desa (DD) serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Pendapa Keraton Sumenep Jumat (24/8). Kegiatan tersebut melibatkan 330 Kades se-Sumenep, camat, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Kejari (Kajari) Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi menjelaskan, penggunaan DD harus mengacu pada aturan. Para Kades juga diminta berkonsultasi apabila mengalami kendala sehingga pembangunan berjalan lancar. ”Kejari siap memberikan pengawalan dan pengamanan kepada para Kades dalam melaksanakan pembangunan,” katanya.
Bupati Sumenep A. Busyro Karim menyatakan, tujuan sosialisasi adalah mengefektifkan pengawasan realisasi DD. Penggunaan DD bertujuan meningkatkan pembangunan di desa yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. ”Penggunaan DD harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan di desa dan tetap mengacu pada regulasi,” katanya.
Ketua TP4D Rahadian Wisnu Wardana menerangkan, lembaganya membuka pintu bagi para Kades. Lembaganya juga siap mengamankan potensi adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). ”Kami siap mengawal setiap proses, tahapan, dan mekanisme sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Hadir dalam sosialisasi itu Wabup Achmad Fauzi bersama forkopimda. Sementara narasumbernya antara lain Kasi Intelijen Kejari Rahadian Wisnu Whardana sekaligus ketua TP4D, Kasi Datun Ridwan Ismawanta sekaligus wakil ketua TP4D, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Masuni; dan Kepala Inspektorat R. Idris.