SUMENEP – Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Didik Untung Samsidi mengimbau masyarakat giat membayar pajak. Pajak merupakan kewajiban setiap wajib pajak yang tertuang dalam UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Karena itu, pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain siap berpartisipasi pada kegiatan HUT Ke-18 JPRM. Salah satunya untuk mengajak masyarakat agar lebih giat lagi membayar pajak. Ke depan dirinya bersama tim akan terus menagih pajak melalui kepala desa. ”Terus ditagih karena itu merupakan utang wajib pajak,” ulasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat memeriahkan HUT JPRM. Sebab, jalan-jalan sehat dan santunan anak yatim merupakan kegiatan positif. ”Jangan lupa warga negara yang baik taat pajak,” harapnya.