21.5 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

BPPKAD Sumenep Ajak Masyarakat Giat Bayar Pajak

SUMENEP – Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Didik Untung Samsidi mengimbau masyarakat giat membayar pajak. Pajak merupakan kewajiban setiap wajib pajak yang tertuang dalam UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Karena itu, pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain siap berpartisipasi pada kegiatan HUT Ke-18 JPRM. Salah satunya untuk mengajak masyarakat agar lebih giat lagi membayar pajak. Ke depan dirinya bersama tim akan terus menagih pajak melalui kepala desa. ”Terus ditagih karena itu merupakan utang wajib pajak,” ulasnya. 

Dia juga mengimbau masyarakat memeriahkan HUT JPRM. Sebab, jalan-jalan sehat dan santunan anak yatim merupakan kegiatan positif. ”Jangan lupa warga negara yang baik taat pajak,” harapnya.

Baca Juga :  Dukung REI Beri Pelatihan pada Pengusaha

SUMENEP – Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Didik Untung Samsidi mengimbau masyarakat giat membayar pajak. Pajak merupakan kewajiban setiap wajib pajak yang tertuang dalam UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Karena itu, pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain siap berpartisipasi pada kegiatan HUT Ke-18 JPRM. Salah satunya untuk mengajak masyarakat agar lebih giat lagi membayar pajak. Ke depan dirinya bersama tim akan terus menagih pajak melalui kepala desa. ”Terus ditagih karena itu merupakan utang wajib pajak,” ulasnya. 

Dia juga mengimbau masyarakat memeriahkan HUT JPRM. Sebab, jalan-jalan sehat dan santunan anak yatim merupakan kegiatan positif. ”Jangan lupa warga negara yang baik taat pajak,” harapnya.

Baca Juga :  Giliran Mantan Sekdes Lapor Kejari, Dugaan Korupsi DD dan ADD Badur

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/