21.6 C
Madura
Friday, June 9, 2023

Tuding Dishub-KOPP Sapudi Lalai

SUMENEP – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Amin Jaya pada Selasa (18/6) juga menjadi atensi DPRD Sumenep. Wakil rakyat menilai, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kesyahbandaran dan Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KOPP) Sapudi lalai melakukan pengawasan.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Ramzi mengatakan, peristiwa kapal tenggelam di Sumenep bukan yang pertama. Pada 2014, PLM Jabal Nur dari Pulau Raas tujuan Bali juga tenggelam. Kapal tersebut mengangkut rombongan pengantin. Belasan korban meninggal dan puluhan lainnya hilang.

”Peristiwa ini (kapal tenggelam, Red) sudah banyak memakan korban. Jadi, sudah seharusnya ini menjadi perhatian serius dari pihak terkait,” katanya kemarin (24/6).

Politikus Hanura itu menyebut, saat kapal itu berangkat berlayar, tidak dilengkapi surat persetujuan berlayar dari syahbandar. Jika pengawasan dishub dan KOPP Sapudi ketat, kapal tersebut meski tidak diperbolehkan berlayar.

Nakhoda juga tidak memberikan laporan kepada syahbandar perihal pengangkutan penumpang dari Guwa-Guwa menuju Pelabuhan Gersik Putih. Dengan demikian, kapal tersebut berlayar tanpa pengawasan.

”Bisa dibanyangkan kapal sekecil itu mengangkut 60 penumpang. Belum lagi, barang-barang bawaan milik penumpang. Seandainya ada pengawasan dari pihak terkait, kemungkinan tragedi itu tidak terjadi,” sindirnya.

Dia meminta peristiwa tenggelamnya KM Amin Jaya menjadi pelajaran bagi pemkab dan pihak KOPP Sapudi agar ke depan lebih aktif mengawasi aktivitas penyeberangan di semua pelabuhan. Terutama, penyeberangan di kepulauan.

Baca Juga :  Transportasi Kepulauan Mayoritas Dikolola Swasta

Sosialisasi kepada masyarakat atau pemilik kapal terkait dengan keselamatan berlayar perlu diintesifkan. Kapal Amin Jaya bukan termasuk kapal penumpang. Sementara masyarakat tidak mengetahui hal itu. Keterbatasan kapal penyeberangan manjadi alasan bagi masyarakat kepulauan.

”Pemkab dan pihak terkait harus hadir. Jangan bersikap dingin seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Jangan hanya bertindak setelah ada kejadian,” sindirnya bernada protes.

Selama ini pihaknya sudah sering meminta dishub aktif mendata kapal-kapal yang layak dan tidak layak. Baik kapal penangkap ikan, kapal penumpang, maupun kapal pengangkut barang. Sebab, itu berkaitkan dengan keamanan dan keselamatan saat kapal berlayar.

Dia meminta wilayah yang memiliki potensi wisata disediakan kapal khusus wisatawan. Jangan sampai kapal nelayan dijadikan kapal penumpang.

Pihaknya segera merapatkan dengan ketua komisi untuk memanggil pihak terkait guna membahas dan mencari solusi terkait kejadian tersebut. ”Kami tidak ingin kejadian kapal tenggelam terjadi lagi di Sumenep,” imbuhnya.

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kalianget Supriyanto mengatakan, pihaknya tidak berwenang mengawasi kegiatan penyeberangan kapal dari Pulau Guwa-Guwa menuju Kalianget. Sebab, itu masuk dalam wilayah pengawasan KOPP Sapudi.

”Itu ranah KOPP Sapudi karena kapal itu berangkat dari wilayah KOPP Sapudi,” sergahnya.

Menanggapi itu, Kepala KOPP Sapudi Rudi Susanto menyampaikan, secara legalitas kegiatan penyeberangan dari Pulau Guwa-Guwa tidak termasuk wilayah kerja KOPP Sapudi. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Laut. Dengan demikian, pihaknya tidak mengelurkan surat persetujuan berlayar.

Baca Juga :  Banyak Kapal Tak Layak

”Jauh dari pengawasan, jarak dari Raas ke Pulau Guwa-Guwa sekitar 20 mil. Di sisi lain SDM di KOPP Sapudi terbatas,” ujarnya.

Sesuai peraturan kapal dari Pulau Guwa-Guwa tidak dibenarkan langsung sandar di Pelabuhan Kalianget atau jangkar. Seharsunya, sandar dan transit di Pelabuhan Raas. Pihaknya sudah menyediakan kapal Dharma Lautan Utama untuk penumpang yang beroperasi setiap dua minggu sekali.

”Kami sudah sering menyosialisasikan peraturan itu kepada para pemilik kapal. Kapal nelayan juga dilarang mengangkut penumpang,” klaimnya.

Tahun ini ada bantuan kapal rede dari kementerian yang nantinya selalu standby di Pelabuhan Sapudi. Dengan begitu, kapal penyeberangan untuk masyarakat kepulauan bakal lebih maksimal. ”Kami juga akan memberikan bantuan life jacket. Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jatim,” tukasnya.

SUMENEP – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Amin Jaya pada Selasa (18/6) juga menjadi atensi DPRD Sumenep. Wakil rakyat menilai, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kesyahbandaran dan Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KOPP) Sapudi lalai melakukan pengawasan.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep M. Ramzi mengatakan, peristiwa kapal tenggelam di Sumenep bukan yang pertama. Pada 2014, PLM Jabal Nur dari Pulau Raas tujuan Bali juga tenggelam. Kapal tersebut mengangkut rombongan pengantin. Belasan korban meninggal dan puluhan lainnya hilang.

”Peristiwa ini (kapal tenggelam, Red) sudah banyak memakan korban. Jadi, sudah seharusnya ini menjadi perhatian serius dari pihak terkait,” katanya kemarin (24/6).


Politikus Hanura itu menyebut, saat kapal itu berangkat berlayar, tidak dilengkapi surat persetujuan berlayar dari syahbandar. Jika pengawasan dishub dan KOPP Sapudi ketat, kapal tersebut meski tidak diperbolehkan berlayar.

Nakhoda juga tidak memberikan laporan kepada syahbandar perihal pengangkutan penumpang dari Guwa-Guwa menuju Pelabuhan Gersik Putih. Dengan demikian, kapal tersebut berlayar tanpa pengawasan.

”Bisa dibanyangkan kapal sekecil itu mengangkut 60 penumpang. Belum lagi, barang-barang bawaan milik penumpang. Seandainya ada pengawasan dari pihak terkait, kemungkinan tragedi itu tidak terjadi,” sindirnya.

Dia meminta peristiwa tenggelamnya KM Amin Jaya menjadi pelajaran bagi pemkab dan pihak KOPP Sapudi agar ke depan lebih aktif mengawasi aktivitas penyeberangan di semua pelabuhan. Terutama, penyeberangan di kepulauan.

- Advertisement -
Baca Juga :  Tragedi Perahu Kota Baru Tenggelam Diduga Lebih Muatan

Sosialisasi kepada masyarakat atau pemilik kapal terkait dengan keselamatan berlayar perlu diintesifkan. Kapal Amin Jaya bukan termasuk kapal penumpang. Sementara masyarakat tidak mengetahui hal itu. Keterbatasan kapal penyeberangan manjadi alasan bagi masyarakat kepulauan.

”Pemkab dan pihak terkait harus hadir. Jangan bersikap dingin seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Jangan hanya bertindak setelah ada kejadian,” sindirnya bernada protes.

Selama ini pihaknya sudah sering meminta dishub aktif mendata kapal-kapal yang layak dan tidak layak. Baik kapal penangkap ikan, kapal penumpang, maupun kapal pengangkut barang. Sebab, itu berkaitkan dengan keamanan dan keselamatan saat kapal berlayar.

Dia meminta wilayah yang memiliki potensi wisata disediakan kapal khusus wisatawan. Jangan sampai kapal nelayan dijadikan kapal penumpang.

Pihaknya segera merapatkan dengan ketua komisi untuk memanggil pihak terkait guna membahas dan mencari solusi terkait kejadian tersebut. ”Kami tidak ingin kejadian kapal tenggelam terjadi lagi di Sumenep,” imbuhnya.

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kalianget Supriyanto mengatakan, pihaknya tidak berwenang mengawasi kegiatan penyeberangan kapal dari Pulau Guwa-Guwa menuju Kalianget. Sebab, itu masuk dalam wilayah pengawasan KOPP Sapudi.

”Itu ranah KOPP Sapudi karena kapal itu berangkat dari wilayah KOPP Sapudi,” sergahnya.

Menanggapi itu, Kepala KOPP Sapudi Rudi Susanto menyampaikan, secara legalitas kegiatan penyeberangan dari Pulau Guwa-Guwa tidak termasuk wilayah kerja KOPP Sapudi. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Laut. Dengan demikian, pihaknya tidak mengelurkan surat persetujuan berlayar.

Baca Juga :  Banyak Kapal Tak Layak

”Jauh dari pengawasan, jarak dari Raas ke Pulau Guwa-Guwa sekitar 20 mil. Di sisi lain SDM di KOPP Sapudi terbatas,” ujarnya.

Sesuai peraturan kapal dari Pulau Guwa-Guwa tidak dibenarkan langsung sandar di Pelabuhan Kalianget atau jangkar. Seharsunya, sandar dan transit di Pelabuhan Raas. Pihaknya sudah menyediakan kapal Dharma Lautan Utama untuk penumpang yang beroperasi setiap dua minggu sekali.

”Kami sudah sering menyosialisasikan peraturan itu kepada para pemilik kapal. Kapal nelayan juga dilarang mengangkut penumpang,” klaimnya.

Tahun ini ada bantuan kapal rede dari kementerian yang nantinya selalu standby di Pelabuhan Sapudi. Dengan begitu, kapal penyeberangan untuk masyarakat kepulauan bakal lebih maksimal. ”Kami juga akan memberikan bantuan life jacket. Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jatim,” tukasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/