SUMENEP – Kasus kriminal yang melibatkan anak di Kabupaten Sumenep tinggi. Selama 2019, sejak Januari hingga Juli terdapat 10 kasus, baik sebagai pelaku maupun korban. Paling banyak terjadi di Kecamatan Kota Sumenep dan Lenteng.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A KB Sumenep Sri Endah Purnamawati mengatakan, anak masih dianggap lemah. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab mereka menjadi korban.
Untuk meminimalkan kasus kriminal yang melibatkan anak, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya. Salah satunya sosialisasi kepada masyarakat. ”Kita sudah lakukan sosialisasi langsung maupun melalui media,” ucapnya kemarin (23/7).
Upaya lain yang dilakukan, membentuk tim di tingkat desa. Mereka akan menjadi pendamping terhadap anak yang terlibat kasus hukum, baik sebagai korban maupun pelaku. Sayangnya, baru 18 desa yang memiliki tim tersebut. ”Di Kalianget ada dua kelompok,” kata Endah kemarin.
Endah mengutarakan, anak yang berhadapan hukum disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, karena masalah di keluarga, lingkungan, dan pendidikan. ”Paling dominan yang memengaruhi itu masalah lingkungan, sehingga menyebabkan kenakalan bagi remaja,” jelasnya.
Masalah anak bukan tanggung jawab lembaganya. Pihaknya berharap, semua stakeholder turut serta dalam memberikan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. ”Semua instansi harus proaktif,” pintanya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Suroyo mengaku miris dengan maraknya kasus yang melibatkan anak. Dia meminta pemerintah menyikapi masalah tersebut dengan serius. ”Anak selayaknya mendapat perlindungan dan pendidikan yang benar,” ucapnya.
Dia juga meminta agar lembaga pendidikan di Kota Keris menanamkan budi pekerti yang baik. Hal itu bisa menekan kenakalan remaja. ”Pendidikan krakter juga harus diutamakan selain meningkatkan intelektualitas siswa,” tukasnya. (jup)