SEMENTARA itu, sambutan petugas satuan pengamanan (satpam) PT Tanjung Odi membuat wartawan geram kemarin (23/6). Sebab, mereka menghalang-halangi para jurnalis yang meliput kunjungan Bupati A. Busyro Karim ke perusahaan rokok tersebut.
Puluhan wartawan dari berbagai media itu dihadang agar tidak masuk. Adu mulut pun tak dapat dihindari. Satu unit mobil pelat merah yang hendak memasuki lingkungan PT Tanjung Odi terpaksa dihadang oleh wartawan. Sebab, pihak perusahaan dianggap tebang pilih.
Tak lama kemudian, cekcok kembali terjadi antara kuli tinta dengan petugas satpam berseragam hitam. Hingga akhirnya wartawan masuk halaman depan pabrik rokok itu. Namun, saat hendak memasuki ruangan pertemuan antara pemkab, forkopimda, dan manajemen PT Tanjung Odi, lagi-lagi wartawan kembali dihadang.
Para jurnalis dari berbagai media kemudian memilih menunggu pertemuan usai. Sekitar satu jam lebih Bupati A. Busyro Karim beserta forkopimda dan manajemen PT Tanjung Odi memberikan keterangan pada awak media.
Bupati juga menanggapi perlakuan petugas pengamanan perusahaan itu. Dia menegaskan, pemkab tidak memberikan perintah menghalangi tugas jurnalistik. ”Siapa bilang tidak boleh?” tanya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep itu.
Penanggung Jawab Sementara (PJs) Personalia dan Keuangan PT Tanjung Odi Riki Cahyo menjelaskan, pihaknya sejak awal menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan persebaran Covid-19. Salah satunya, melarang karyawan maupun tamu masuk lingkungan PT Tanjung Odi sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan seperti rapid test.
”Kami sendiri masih meragukan apakah semua wartawan di sini sudah melakukan tes kesehatan dan rapid test,” celetuknya kepada para jurnalis.
Riki memastikan, rombongan pemkab, forkopimda, sejumlah pejabat, dan petugas pengamanan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test. Padahal, pemeriksaan kesehatan seperti rapid test masal masih banyak yang belum dilakukan, baik di lingkungan Pemkab Sumenep maupun instansi pemerintahan vertikal lainnya.