20.8 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Kepala Kejari Tegaskan Akan Awasi Penggunaan  Dana Covid-19

SUMENEP ­– Pandemi Covid-19 belum mereda. Banyak sektor yang terdampak. Mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya. Pencegahan dan penanganan terus dilakukan pemerintah.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pemerintah menganggarkan dana jumbo untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Keris. ”Anggaran yang disediakan untuk Covid-19 senilai Rp 95,8 miliar. Ini bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi pandemi,” ucapnya.

Menurut dia, harus dilakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran Covid-19. Sehingga, pengucuran anggaran jumbo tersebut tidak dimanfaatkan dan menguntungkan sejumlah pihak. ”Kita wanti-wanti eksekutif maupun legislatif. Apa yang sudah dilakukan itu diklarifikasi, sudah layak atau sudah sesuai,” imbuhnya.

Baca Juga :  Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Masih Rendah

Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan sharing dengan sekretaris daerah dan gugus pencegahan Covid-19. ”Sudah sepakat, penggunaan anggaran tidak boleh menyisakan persoalan di kemudian hari. Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk masyarakat yang terdampak,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep Edy Rasiyadi mengungkapkan, penggunaan anggaran tersebut didampingi aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). ”Seperti kejaksaan, kepolisian, dan pihak lainnya,” terangnya.

Edy menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian eksekutif terhadap penggunaan anggaran jumbo tersebut. Penerima anggaran terbanyak adalah RSUD Moh. Anwar Sumenep. ”Jumlahnya sekitar Rp 20 miliar,” ulasnya.

Kepala Kejari Sumenep Djamaluddin menegaskan, dalam surat keputusan bupati, kejaksaan memang menjadi bagian dalam tim pengawasan. ”Diminta tidak diminta, kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana penanggulangan Covid-19 agar disalurkan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Permudah Warga Kepulauan Berobat, Menhub RI Siapkan Kapal Kesehatan

Djamaluddin mengingatkan, penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 harus sesuai dengan kegunaannya. ”Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan anggaran Covid-19. Yang seharusnya anggaran didistribusikan kepada masyarakat malah tidak disalurkan,” sindirnya. (mi)

SUMENEP ­– Pandemi Covid-19 belum mereda. Banyak sektor yang terdampak. Mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya. Pencegahan dan penanganan terus dilakukan pemerintah.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pemerintah menganggarkan dana jumbo untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Keris. ”Anggaran yang disediakan untuk Covid-19 senilai Rp 95,8 miliar. Ini bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi pandemi,” ucapnya.

Menurut dia, harus dilakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran Covid-19. Sehingga, pengucuran anggaran jumbo tersebut tidak dimanfaatkan dan menguntungkan sejumlah pihak. ”Kita wanti-wanti eksekutif maupun legislatif. Apa yang sudah dilakukan itu diklarifikasi, sudah layak atau sudah sesuai,” imbuhnya.

Baca Juga :  Temukan Kombinasi Obat Efektif Lawan Covid-19


Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan sharing dengan sekretaris daerah dan gugus pencegahan Covid-19. ”Sudah sepakat, penggunaan anggaran tidak boleh menyisakan persoalan di kemudian hari. Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk masyarakat yang terdampak,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep Edy Rasiyadi mengungkapkan, penggunaan anggaran tersebut didampingi aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). ”Seperti kejaksaan, kepolisian, dan pihak lainnya,” terangnya.

Edy menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian eksekutif terhadap penggunaan anggaran jumbo tersebut. Penerima anggaran terbanyak adalah RSUD Moh. Anwar Sumenep. ”Jumlahnya sekitar Rp 20 miliar,” ulasnya.

Kepala Kejari Sumenep Djamaluddin menegaskan, dalam surat keputusan bupati, kejaksaan memang menjadi bagian dalam tim pengawasan. ”Diminta tidak diminta, kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana penanggulangan Covid-19 agar disalurkan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Baca Juga :  3 Jam, Sumenep 7 Kali Digoyang Gempa Berkekuatan 2,7 SR Sampai 5,0 SR

- Advertisement -

Djamaluddin mengingatkan, penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 harus sesuai dengan kegunaannya. ”Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan anggaran Covid-19. Yang seharusnya anggaran didistribusikan kepada masyarakat malah tidak disalurkan,” sindirnya. (mi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/