SUMENEP – Kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa jenjang SD, SMP, dan SMA di rumah diperpanjang hingga 1 Juni. Saat Ramadan, KBM melalui daring atau online itu bersifat fakultatif. Pihak sekolah diberi pilihan mengatur jam belajar.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Abd. Kadir mengutarakan, aktivitas dan tugas saat KBM dari rumah di tiap sekolah bervariasi. Sebab, lembaga pendidikan di Kota Keris bukan hanya di daratan. Di kepulauan yang kerap mengalami kendala jaringan telekomunikasi juga ada.
”Pembelajaran bervariasi antarsiswa. Ini disesuaikan dengan minat dan kondisi setiap sekolah dengan mempertimbangkan fasilitas yang ada,” kata Kadir kemarin (23/4).
Pembelajaran di rumah saat Ramadan dilaksanakan pada 27 April hingga 19 Mei. ”Karena ada 3 hari libur pada awal bulan puasa,” tuturnya.
Sementara hari libur Idul Fitri mulai 20–23 Mei. ”Hari libur sesudah 2 Syawal dimulai 26 Mei hingga 1 Juni,” terangnya. Semua guru diharapkan melakukan KBM dengan baik agar hak para siswa tetap terpenuhi.
Pihaknya berharap pengawas di tiap sekolah melakukan pelaporan terkait kegiatan pembelajaran melalui daring atau di luar jaringan. ”Pelaporan segera dilakukan dalam bentuk daring,” tukasnya. Sementara penilaian kenaikan kelas dan kelulusan akan diinformasikan lebih lanjut. (mi)