SUMENEP – Pasukan gabungan menggelar operasi, Senin malam (23/3). Sasarannya, tempat-tempat berkerumunnya warga di pusat kota. Operasi itu dilakukan untuk mencegah penularan corona virus disease (Covid-19).
Pasukan gabungan berasal dari anggota Tim Jokotole, satsabhara, satreskrim, satlantas dan satuan fungsi lain di Polres Sumenep. Termasuk personel dari kodim dan Satpol PP Sumenep.
Sebelum operasi digelar, petugas melaksanakan apel di halaman Mapolres Sumenep sekitar pukul 22.45. Kemudian, menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat kerumunan warga.
Catatan RadarMadura.id, ada dua cafe dan dua tempat hiburan yang didatangi pasukan gabungan. Sebab, masih banyak warga nongkrong di tempat tersebut.
Penanggungjawab tempat hiburan kemudian diberi penjelasan tentang maklumat Kapolri dalam rangka mencegah virus korona. Setelah itu, penanggungjawab diminta menutup tempat hiburannya.
Pasukan gabungan juga menyisir area Taman Potre Koneng. Di lokasi itu, menjumpai sejumlah pemuda nongkrong. Petugas lalu minta warga kembali ke rumah masing-masing.
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, ada sekitar 60 personil yang diterjunkan. Operasi dilakukan sesuai arahan Kapolri untuk menekan potensi penularan Covid-19.
”Utamanya, tempat hiburan dan lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya massa. Kami juga menghimbau pemilik tempat hiburan agar membuka usahanya maksimal sampai pukul 21.00,” ujarnya.
Selain itu, pengusaha tempat hiburan diminta membatasi jumlah pengunjung dalam satu waktu bersamaan. Sebab, virus korona berpotensi dan mudah menular melalui kegiatan yang melibatkan massa banyak.
”Kami himbau untuk sementara waktu, kurangi aktivitas di luar rumah. Kami mengajak masyarakat membantu pemerintah mencegah Covid-19,” pungkasnya. (bad)