21.6 C
Madura
Friday, June 9, 2023

Tiga Bulan Guru Sertifikasi Tak Dibayar

Guru merupakan ujung tombak kemajuan pendidikan. Meski perannya sangat penting, kesejahteraan mereka kerap diabaikan. Bahkan, tunjangan sertifikasi yang sudah menjadi hak mereka tidak dibayar.

………………….

 PADA 2018, guru sertifikasi non PNS di Sumenep hanya menerima tunjangan untuk kinerja selama sembilan bulan. Sementara sisanya, yakni tiga bulan, hingga kemarin (23/1) belum terbayar.

Dari data yang dihimpun RadarMadura.id, guru non PNS yang menerima tunjangan sertifikasi di bawah Kemenag Sumenep berjumlah 3.653 orang. Tiap guru mendapat Rp 1,5 juta per bulan.

Homaidi, guru sertifikasi, asal Kecamatan Bluto, mengatakan, Kemenag Sumenep tidak memberikan penjelasan mengapa hingga sekarang belum dibayar. Padahal, tunjangan tersebut sangat diharapkan oleh guru-guru swasta.

Tunjangan belum dicairkan sejak Oktober hingga Desember. ”Sebenarnya empat bulan yang belum dibayarkan. Tapi, Desember lalu untuk yang September sudah cair,” katanya kemarin. 

Menurut Homaidi, tunjangan sertifikasi tersebut satu-satunya sumber pemasukan guru swasta. Berbeda dengan PNS yang digaji tiap bulan. Karena itu, dia berharap Kemenag segera mencairkan. Apalagi, guru sudah memenuhi kewajibannya. 

Baca Juga :  Alfian Nurrizal, Putra Madura Sukses Jadi Perwira

Ini bukan kali pertama. Selama ini pencairan tunjangan guru sertifikasi tidak konsisten. Dulu dicairkan setiap tiga bulan sekali. ”Kadang sebulan dibayarkan. Tapi, kadang tiga bulan juga cair,” tuturnya.

Kasi Pendidikan dan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep Mohammad Tawil mengakui hal itu. Menurut dia, tidak penuhnya pembayaran tunjangan tersebut akibat dana dari pusat tidak memadai.

Menurut dia, kekurangan pembayaran tunjangan tersebut tidak hanya terjadi di Sumenep, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Data yang diberikan menunjukkan bahwa secara nasional, kekurangan dana untuk tunjangan guru sertifikasi 2018 sebanyak Rp 329,1 miliar.

Di Jawa Timur (Jatim), jumlah kekurangan untuk tunjangan guru sertifikasi Rp 200 miliar. Untuk Kabupaten Sumenep, kekurangannya Rp 17 miliar.

”Setelah dikalkulasi dan disesuaikan dengan seluruh penerima, ternyata ada kekurangan. Kalau dijumlah lagi, ada kekurangan pembayaran tunjangan selama tiga bulan,” katanya saat ditmui di kantornya kemarin (23/1).

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-4, LBH Achmad Madani Putra Santuni Anak Yatim

Tawil mengklaim, pengusulan anggaran untuk tunjangan guru sertifikasi yang dilakukan Kemenag Sumenep sudah sesuai kebutuhan. Hanya, pihaknya tidak menerima anggaran sesuai dengan usulan.

”Kami mengusulkan sekitar Rp 60 miliar. Tetapi, dana yang turun dari pusat hanya Rp 42 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut dia, kekurangan pembayaran tunjangan tersebut akan dibayarkan tahun ini. Hanya, dia tidak bisa memastikan secara pasti kapan tunjangan yang menjadi utang itu dibayarkan.

”Sebenarnya bukan tidak dibayar, tapi menjadi utang dan akan dibayar tahun ini. Saya tidak tahu kapan tanggal pastinya karena masih menunggu petunjuk dari pusat,” katanya.

Selain itu, dia mengaku telah menginformasikan hal tersebut kepada para guru sertifikasi di Sumenep melalui pengawas.

Untuk diketahui, kebutuhan dana untuk tunjangan guru sertifikasi di Sumenep adalah Rp 5.479.500 per bulan untuk 3.653 guru. Jadi, dalam setahun kebutuhan dana untuk tunjangan sertifikasi guru di Sumenep berjumlah Rp 65.754.000.

Guru merupakan ujung tombak kemajuan pendidikan. Meski perannya sangat penting, kesejahteraan mereka kerap diabaikan. Bahkan, tunjangan sertifikasi yang sudah menjadi hak mereka tidak dibayar.

………………….

 PADA 2018, guru sertifikasi non PNS di Sumenep hanya menerima tunjangan untuk kinerja selama sembilan bulan. Sementara sisanya, yakni tiga bulan, hingga kemarin (23/1) belum terbayar.


Dari data yang dihimpun RadarMadura.id, guru non PNS yang menerima tunjangan sertifikasi di bawah Kemenag Sumenep berjumlah 3.653 orang. Tiap guru mendapat Rp 1,5 juta per bulan.

Homaidi, guru sertifikasi, asal Kecamatan Bluto, mengatakan, Kemenag Sumenep tidak memberikan penjelasan mengapa hingga sekarang belum dibayar. Padahal, tunjangan tersebut sangat diharapkan oleh guru-guru swasta.

Tunjangan belum dicairkan sejak Oktober hingga Desember. ”Sebenarnya empat bulan yang belum dibayarkan. Tapi, Desember lalu untuk yang September sudah cair,” katanya kemarin. 

Menurut Homaidi, tunjangan sertifikasi tersebut satu-satunya sumber pemasukan guru swasta. Berbeda dengan PNS yang digaji tiap bulan. Karena itu, dia berharap Kemenag segera mencairkan. Apalagi, guru sudah memenuhi kewajibannya. 

- Advertisement -
Baca Juga :  Genangan Banjir Gagalkan Jadwal Operasi Pasien

Ini bukan kali pertama. Selama ini pencairan tunjangan guru sertifikasi tidak konsisten. Dulu dicairkan setiap tiga bulan sekali. ”Kadang sebulan dibayarkan. Tapi, kadang tiga bulan juga cair,” tuturnya.

Kasi Pendidikan dan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep Mohammad Tawil mengakui hal itu. Menurut dia, tidak penuhnya pembayaran tunjangan tersebut akibat dana dari pusat tidak memadai.

Menurut dia, kekurangan pembayaran tunjangan tersebut tidak hanya terjadi di Sumenep, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Data yang diberikan menunjukkan bahwa secara nasional, kekurangan dana untuk tunjangan guru sertifikasi 2018 sebanyak Rp 329,1 miliar.

Di Jawa Timur (Jatim), jumlah kekurangan untuk tunjangan guru sertifikasi Rp 200 miliar. Untuk Kabupaten Sumenep, kekurangannya Rp 17 miliar.

”Setelah dikalkulasi dan disesuaikan dengan seluruh penerima, ternyata ada kekurangan. Kalau dijumlah lagi, ada kekurangan pembayaran tunjangan selama tiga bulan,” katanya saat ditmui di kantornya kemarin (23/1).

Baca Juga :  Satpol PP Ciduk Dua Pasangan Bukan Suami Istri

Tawil mengklaim, pengusulan anggaran untuk tunjangan guru sertifikasi yang dilakukan Kemenag Sumenep sudah sesuai kebutuhan. Hanya, pihaknya tidak menerima anggaran sesuai dengan usulan.

”Kami mengusulkan sekitar Rp 60 miliar. Tetapi, dana yang turun dari pusat hanya Rp 42 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut dia, kekurangan pembayaran tunjangan tersebut akan dibayarkan tahun ini. Hanya, dia tidak bisa memastikan secara pasti kapan tunjangan yang menjadi utang itu dibayarkan.

”Sebenarnya bukan tidak dibayar, tapi menjadi utang dan akan dibayar tahun ini. Saya tidak tahu kapan tanggal pastinya karena masih menunggu petunjuk dari pusat,” katanya.

Selain itu, dia mengaku telah menginformasikan hal tersebut kepada para guru sertifikasi di Sumenep melalui pengawas.

Untuk diketahui, kebutuhan dana untuk tunjangan guru sertifikasi di Sumenep adalah Rp 5.479.500 per bulan untuk 3.653 guru. Jadi, dalam setahun kebutuhan dana untuk tunjangan sertifikasi guru di Sumenep berjumlah Rp 65.754.000.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/