SUMENEP – Tidak semua lokasi parkir di Kabupaten Sumenep dikelola pemerintah. Buktinya, sejumlah parkir liar dikelola perorangan. Sehingga tidak ada pemasukan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Pantauan Radarmadura.id, parkir liar tersebut terus beroperasi hingga saat ini, Selasa (23/10). Mereka meraup keuntungan di sejumlah titik berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sayangnya, belum ada penertiban dari pihak terkait.
Mohammad,53, salah satu juru parkir di pasar Bangkal enggan berkomentar saat dikonfirmasi. Namun pihaknya mengaku jika tarif satu sepeda motor sebesar Rp. 2 ribu. “Satu sepeda motor kita tarik Rp 2 ribu,” ucapnya.
Kepala Bidang Perdangan Disperindag Sumenep, Abd Sa’di, mengakatan bahwa pihaknya masih belum mengetahui apakah parkir itu dikelola oleh lembaganya. Sehingga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa disana. Sehingga ada titik temu soal pengelolaan parkir itu apakah akan dikelola oleh kami atau pemerintah disana,” katanya. (RM6)