SUMENEP – Tahun ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep menguras APBD Rp 18.203.801.050 untuk pengadaan obat dan perbekalan kesehatan. Menurut Kepala Dinkes Sumenep A. Fatoni, dana tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan obat di seluruh puskesmas.
Dari data yang diperoleh Jawa Pos Radar Madura, ada tujuh subprogram yang dipersiapkan untuk menghabiskan dana Rp 18,2 miliar lebih tersebut. Di antaranya, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan, program pemerataan, pengadaan alat kesehatan penunjang, dan peningkatan pelayanan.
Fatoni menjelaskan, dari total anggaran Rp 18,2 miliar, setidaknya Rp 10 miliar digunakan khusus untuk pengadaan obat. Obat yang didatangkan dinkes, terang dia, akan disalurkan ke 30 puskesmas di Sumenep.
”Dana itu tidak semuanya digunakan untuk pengadaan obat. Sekitar Rp 10 miliar yang khusus digunaan untuk pengadaan obat-obatan yang nantinya akan disuplai ke seluruh puskesmas di Sumenep,” jelasnya.
Menurut dia, anggaran tergolong kecil. Perhitungan dinkes menyebutkan, jumlah warga sakit di Sumenep yang berobat ke puskesmas mencapai 600 juta orang per tahun. Dengan jumlah tersebut, rata-rata obat yang dipersiapkan untuk seorang penduduk dalam setahun hanya sekitar Rp 18 ribu.
”Untung di Sumenep sudah tidak ada penyakit berat yang mematikan. Jadi, pengadaan obat masih memadai,” klaimnya.
Pada 2016, lanjut Fatoni, anggaran khusus pengadaan obat Rp 15 miliar. Dengan begitu, anggaran pada 2017 ini lebih sedikit Rp 5 miliar daripada tahun lalu. Hal tersebut terjadi karena pada 2015 marak pasien pengidap penyakit berat seperti demam berdarah dan flu burung.
”Tahun 2015 ada penyakit berat sehingga anggaran khusus pengadaan obat pada 2016 besar. Tujuannya, memenuhi kebutuhan obat untuk penyakit berat yang tentunya lebih mahal,” pungkas dia.