SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Sumenep mengalami penurunan. Bahkan, cukup drastis.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Masyarakat (P3M) Dinkes Sumenep Kusmawati mengutarakan, selama PPKM darurat, penurunan kasus benar-benar drastis. Masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak terlalu banyak. Artinya, masih bisa ditekan.
”PPKM darurat efektif. Terbukti, tidak banyak kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata dia kemarin.
Menurut Kusmawati, bayangkan sebelum ada PPKM darurat, tiap bulan bisa mencapai ratusan yang terpapar. Namun, sejak kebijakan pembatasan ini paling hanya 20 kasus selama satu bulan. Paling fantastis berkisar 30 kasus. ”Benar-benar perubahannya drastis,” ujarnya.
Kusmawati menyampaikan, untuk total berapa yang terpapar, pihaknya lupa detailnya. Sebab, harus pegang data. Tetapi, berdasarkan perkembangan kasus setiap hari, yang terkonfirmasi jauh lebih sedikit. ”Termasuk, yang masuk ke rumah sakit berkurang,” sebutnya.
Dia mengatakan, seandainya perilaku masyarakat sama seperti saat penerapan PPKM darurat, itu sangat bagus. Artinya, kurangi keluar rumah jika tidak punya kepentingan mendesak. Jangan lantas setelah PPKM darurat berakhir, justru kembali ke semula. Semisal, tidak protokol kesehatan (prokes), abai masker, dan tidak jaga jarak.
”Seharusnya PPKM ini harus lebih disiplin. Mau ada PPKM atau tidak, ya prokes ditingkatkan,” ucapnya.
Dia berharap ke depan persebaran kasus berkurang. Kebiasaan masyarakat pada saat menjalankan penerapan PPKM darurat itu harus diteruskan. ”Aktivitas masyarakat harus dibiasakan seperti ada PPKM,” sarannya. (daf)