SUMENEP – Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online jalur zonasi SMA/SMK ditutup Jumat (21/6) pukul 23.59. Calon peserta didik baru yang sudah mendaftar di sekolah tujuan bisa melihat pengumuman hasil seleksi di laman resmi PPDB Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan data pada laman ppdbjatim.net Jumat (21/6) pukul 16.00, masih banyak sekolah yang kekurangan siswa. Pagu yang tersedia banyak kosong. Dari total 15 SMK/SMA negeri di Sumenep, hanya tiga lembaga dengan jumlah pendaftar melebihi pagu (lihat grafis).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim Wilayah Sumenep Sugiono Eksantoso menyampaikan, bagi sekolah yang masih kekurangan siswa bisa membuka pendaftaran kembali. Namun tidak diperkenankan membuka pendaftaran selama belum ada persetujuan dari disdik.
Sekolah yang tidak memenuhi pagu bisa membuka pendaftaran gelombang kedua setelah masa daftar ulang selesai. Daftar ulang calon peserta didik baru yang lolos PPDB online baru dijadwalkan 24–25 Juni 2019. ”Sekolah tidak boleh membuka pendaftaran terlebih dahulu. Menunggu pendaftaran ulang selesai,” jelasnya kemarin (22/6).
Sekolah yang belum memenuhi pagu diharapkan melapor ke Cabang Disdik Jatim Wilayah Sumenep. Sekaligus mengajukan usulan pembukaan pendaftaran kembali untuk memenuhi kursi kosong. Setelah diajukan, cabang dinas akan lanjut mengusulkan permohonan dari sekolah ke Disdik Jatim. Jika pemerintah provinsi memberikan kesempatan untuk memenuhi pagu, sekolah boleh membuka pendaftaran gelombang kedua.
”Pada dasarnya, pemenuhan kekurangan siswa ini diperlukan. Jika tidak, bagaimana dengan para guru di sekolah-sekolah ini nantinya,” kata Sugiono.
Sekolah yang membuka pendaftaran untuk memenuhi pagu diharuskan melakukan seleksi secara transparan dengan sistem pe-ranking-an. Calon peserta didik terdekat dengan sekolah dan memiliki nilai tinggi harus didahulukan.
Pendaftaran gelombang kedua bagi sekolah yang belum memenuhi pagu akan digelar dengan sistem offline. Rekrutmen siswa baru tidak lagi digelar oleh provinsi, melainkan langsung diselenggarakan oleh tiap SMA/SMK negeri. Namun, tetap dalam pantauan seleksi cabang disdik. ”Jangan sampai ada jual beli kursi. Pungutan seperti ini berpotensi terjadi. Kami tidak ingin seperti itu,” tegasnya.
Selain itu, sekolah dilarang keras menambah pagu pendaftaran. Hanya diperbolehkan menambah calon peserta didik baru untuk memenuhi kursi yang masih kosong. Sugiono tidak memastikan kapan pelaksanaan PPDB jalur zonasi gelombang kedua bisa digelar. Sebab, pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari Disdik Jatim. ”Sampai saat ini, belum ada laporan ke kantor kami,” terangnya.
Hasil PPDB online jalur zonasi 2019 di Jatim sudah diumumkan. Calon peserta didik yang diterima bisa langsung mendaftar ulang. Jika tidak, kesempatan untuk masuk ke sekolah tujuan akan gugur.
Bagi calon siswa baru yang belum diterima di sekolah pilihan, masih ada peluang untuk masuk di sekolah negeri yang kekurangan peserta didik baru. ”Jangan berkecil hati,” tandasnya.