SUMENEP – Pada tahun ajaran 2019–2020, sistem belajar mengajar di Sumenep bakal banyak berubah. Salah satunya, pemisahan kelas antara siswa putra dan putri. Hal itu dilakukan guna menguatkan pendidikan karakter murid.
Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Disdik Sumenep Edy Suprayitno mengatakan, pemisahan kelas putra dan putri masih tahap pematangan. Disdik juga telah melakukan focus group discussion (FGD) dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) dan kelompok kerja kepala sekolah (KKKS).
Rencana tersebut mendapat sambutan positif. Mereka menyambut baik gagasan itu. ”Mereka siap untuk perubahan ini,” ujar pria yang masuk lima besar nomine tokoh pendidikan populer Madura Awards 2018 itu Jumat (21/12).
Dia menjelaskan, pemisahan kelas putra dan putri berlaku di seluruh tingkatan. Baik untuk sekolah dasar (SD) ataupun sekolah menengah pertama (SMP). Dengan catatan di sekolah tersebut minimal memiliki dua rombongan belajar (rombel) di tiap angkatannya.
”Pemisahan itu berlaku untuk SD dengan rombel minimal 2 rombel dan semua SMP. Sebab, rata-rata SMP lebih dari dua rombel,” tegas alumnus Yeungnam University Korea Selatan itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 1 Kalianget Mustofa menyambut baik gagasan tersebut. Menurut dia, ada dampak positif yang bisa dirasakan dari pemisahan kelas putra dan putri. Terutama dalam hal penguatan pendidikan karakter anak didik.
”Kalau dipisah maka transformasi pengetahuan keagamaan bisa semakin optimal,” jelasnya. ”Suasana belajar mengajar juga akan tambah kondusif,” tambahnya.
Terkait rombel, menurut Mustofa, pasti bisa terpenuhi. Sebab, di sekolahnya setiap angkatan rata-rata lebih dari dua rombel. Karena itulah dia mengaku siap manakala ada pemisahan kelas putra dan putri. ”Tapi, mungkin nanti akan tetap ada kelas campuran. Jadi, sisa dari satu rombel di kelas putra dan kelas putri itu bisa saja dicampur,” katanya.
Apakah sudah ada sosialisasi ke tingkat sekolah mengenai pemisahan kelas putra dan putri? Mustofa mengatakan, sejauh ini belum ada sosialisasi. Sebab, gagasan tersebut masih bersifat wacana dan belum menjadi kebijakan tertulis. ”Tapi, saya kira bagus jika itu diterapkan. Saya setuju dengan gagasan itu,” tukasnya.