SUMENEP – Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Sumenep 2020 cukup dibahas badan anggaran (banggar) dan tim anggaran (timgar). Hal itu disampaikan Ketua DPRD Hamid Ali Munir berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri kemarin (21/10).
Sebelumnya, pembahasan RAPBD 2020 tidak kunjung dijadwalkan. Sebab, belum adanya kesepahaman antar anggota badan musyawarah (bamus) DPRD Sumenep. Beberapa anggota bamus berpandangan jika rancangan tersebut dibahas terlebih dahulu di tingkat komisi. Padahal, aturannya RAPBD cukup dibahas timgar dan banggar.
”Dari perbedaan pendapat ini, terjadi tarik ulur. Jadi sebagai alternatif, penentuan mekanisme pembahasan disepakati untuk dikonsultasikan ke Kemendagri,” kata Hamid kemarin (21/10). Dari hasil konsultasi, Kemendagri memberikan petunjuk jika RAPBD cukup dibahas oleh timgar dan banggar sesuai ketentuan dalam peraturan.
Politikus PKB itu menyatakan, hasil konsultasi tersebut rencananya akan disampaikan dalam rapat bamus, Jumat (25/10). Sesuai kesepakatan awal, lanjutnya, petunjuk resmi dari Kemendagri akan dijadikan landasan kesepakatan mengenai mekanisme pembahasan.
Hamid berharap, setelah ada kejelasan mengenai mekanisme tersebut para anggota bamus segera menetapkan jadwal pembahasan RAPBD 2020. Mengingat, waktu semakin mepet akhir tahun. Terlebih, legislatif menarget pembahasan RAPBD bisa rampung akhir November 2019.
”Insyaallah Jumat (25/10) depan ini sudah bisa disepakati jadwal pembahasan. Karena mekanismenya sudah jelas,” tandasnya.