SUMENEP – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep berupaya meningkatkan standardisasi dan kualitas produk industri kecil menengah (IKM). Salah satunya dengan menjalankan program pengenalan standardisasi nasional Indonesia (SNI) kepada para pelaku usaha. Untuk tahap awal, program tersebut hanya untuk produk makanan dan minuman (mamin).
Kabid Perindustrian Disperindag Sumenep Agus Eka Hariyadi mengatakan, program tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas produk di tengah persaingan yang cukup ketat. ”Kalau produk IKM sudah berlabel SNI, kualitasnya sudah tidak diragukan. Pemasarannya bisa lebih luas,” katanya kemarin (21/7).
Menurut Agus, ada skala prioritas dan penilaian khusus. Misalnya, kualitas produk dan seberapa jauh IKM tersebut berjalan. Yang terpenting ialah kelengkapan izin usaha. Dengan demikian, pembinaan tepat sasaran. ”Anggarannya hanya sekitar Rp 150 juta. Jadi, harus disesuaikan. Yang penting, program berjalan dengan baik,” ucapnya.
Agus mengatakan, IKM yang akan dibina sudah mengajukan permohonan pada tahun sebelumnya. Mereka membawa contoh produk yang dihasilkan dan dipasarkan. Kemudian, pihaknya bersama dinas koperasi dan usaha mikro (diskop UM) menyurvei lokasi dan melakukan analisis terhadap IKM tersebut. Mulai dari bahan yang digunakan, pembuatan, pengemasan, hingga pemasaran produk.
”Selain diberikan pemahaman tentang standar produk, pelaku IKM akan dibantu dalam pendaftaran merek, uji nutrisi, label halal, dan pengemasan produk,” ujarnya.
Standardisasi produk IKM juga untuk meningkatkan perlindungan keamanan dan kesehatan kepada pelaku usaha, tenaga kerja, dan konsumen. Kemudian, membantu kelancaran perdagangan, mewujudkan persaingan usaha yang sehat, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat inovasi perdagangan.
Program tersebut akan menyasar sejumlah produk unggulan di Sumenep. Misalnya, batik tulis, ukiran kayu, dan kerajinan tangan. Pihaknya meminta pelaku IKM mengajukan permohonan kepada dinas. ”Kalau pelaku IKM tak mengajukan permohonan tidak akan bisa ikut program itu,” terang Agus.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam meminta disperindag maksimal membina dan membantu pelaku IKM mengembangkan usaha. Warga tidak bisa memajukan dan mengembangkan usaha tanpa campur tangan pemkab. Realisasi program harus tepat waktu dan tepat sasaran. ”Jika anggaran tidak cukup, ajukan di penambahan anggaran pada perubahan anggaran keuangan (PAK),” pintanya.
Menurut pria yang akrab disapa Oyok itu, upaya pengembangan IKM atau industri ekonomi kreatif perlu dilakukan. Sebab, industri tersebut merupakan ekonomi kerakyatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja. ”Promosi atau pemasaran produk melalui sistem digital harus dimaksimalkan agar pemasaran bisa mencakup pangsa pasar luas,” ujar politikus Partai Gerindra itu.