SUMENEP – Rencana pengadaan lampu penerang jalan umum (LPJU) dengan nilai proyek Rp 4,3 miliar ditunda. Dana yang berasal dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2018 itu dikembalikan ke kas daerah (kasda).
Rencananya, tahun ini ada dua proyek pengadaan LPJU. Proyek pertama dengan anggaran Rp 4,2 miliar sudah dilaksanakan sejak pertengahan tahun. Sementara proyek dengan nilai Rp 4,3 miliar dari PAK APBD tahun ini ditunda tahun depan.
Tiap kegiatan terdapat 330 unit LPJU sehingga total mencapai 660 unit. LPJU tersebut akan dipasang di sepanjang Jalan Sumenep–Pamekasan, mulai dari Kecamatan Saronggi hingga Pragaan.
”Rencananya dua proyek itu memang akan dilaksanakan tahun ini. Tapi karena khawatir tidak cukup waktu, pelaksanaannya ditunda tahun depan. Kemungkinan awal tahun sudah bisa dilaksanakan,” ungkap Kabid Pengembangan dan Keselamatan Kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Edy Purwanto Selasa (20/11).
Edy menjelaskan, pemasangan LPJU di Kecamatan Saronggi hingga sebagian Kecamatan Bluto hampir selesai. Akibat penundaan tersebut, jalan mulai dari Kecamatan Bluto hingga Pragaan ditunda tahun depan.
”Kalau proyek yang sudah berjalan hampir selesai. Mungkin beberapa hari atau minggu sudah selesai. Sebagian yang terpasang sekarang sudah menyala,” pungkasnya.