23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Cangkang dan Daging Sudah Terpisah, Penyu Hijau Dibunuh

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Pencarian Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur terhadap puluhan penyu mulai menemukan petunjuk. Sebagian satwa liar itu ditemukan sudah menjadi bangkai. Daging dan cangkang atau karapas sudah terpisah. Bahkan, sebagian cangkang sudah disimpan dalam boks ikan.

Tim BBKSDA dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Probolinggo sebelumnya kecele. Saat tim turun ke lokasi, satwa liar yang dilindungi itu sudah tidak ada. Dugaan sementara, puluhan penyu hijau itu dipindahkan oleh pemilik. Sebab, bekas penyu di lokasi penampungan tengah hutan bakau itu masih ada. Pagarnya ada. Termasuk, talinya juga ada.

Sebelumnya, Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo mengakui keberadaan sekitar 80 ekor penyu itu. Dia mengakui ada upaya untuk dijual oleh nelayan. Namun, pihaknya memberikan penyadaran untuk dilepas. Namun, dia tidak punya foto dokumentasi pelepasan penyu hijau tersebut.

Keterangan Sujarwo yang menyatakan penyu dilepas seolah janggal. Sebab, beberapa hari kemudian ditemukan beberapa bangkai satwa liar tersebut. Kondisinya memprihatinkan. Karapas dan daging terpisah. Bahkan ada cangkang yang sudah terpotong menjadi beberapa bagian. Usus dan kepalanya berserakan di atas pasir.

Camat Masalembu Heru Cahyono mengatakan, pihaknya belum mendengar kabar jika penyu itu sudah dilepas. Kemungkinan besar ada upaya untuk dipindah ke tempat lain.

Dugaan itu diperkuat dengan pagar lokasi penampungan yang dibongkar. Apalagi, belakangan ditemukan penyu sudah jadi bangkai. ”Saya kan punya orang di sana. Sepertinya dipindah ke tempat lain. Dugaan sementara begitu,” kata dia.

Baca Juga :  Terkendala Sumur, SPAM Sulit Beroperasi

Menurut Heru, pemilik penyu itu tampaknya terburu-buru untuk memindahkan. Sebab, kabar tim BBKSDA akan datang itu sudah tercium. ”Karenanya, dugaan kami tidak ada pelepasan,” ujarnya.

Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo menegaskan penyu itu dilepas oleh pemiliknya. Pemilik penyu itu nelayan di sana. Namun, dia tidak menyebutkan identitas nelayan tersebut. ”Setelah kami kasih tahu bahwa itu satwa liar dilindungi, akhirnya pemilik penyu tersebut dengan senang hati mau melepas,” sebutnya ketika dikonfirmasi ulang kemarin (20/10).

Sujarwo juga mengakui bahwa sebagian daging penyu dimakan. Karena itu, di lokasi terdapat sisa bangkai satu dua penyu. Namun, dari foto yang diterima Jawa Pos Radar Madura (JPRM), ada sekitar lima bangkai penyu tanpa cangkang. Sementara bagian karapas sudah ditampung dalam boks ikan.

”Namanya nelayan, ada yang dimakan. Tapi, sebagian besar dilepas,” kata Sujarwo. Dia menyebutkan, penyu itu awalnya kena jaring nelayan. Kemudian, oleh nelayan dikumpulkan hingga berjumlah banyak.

Dia juga mengakui ada keinginan nelayan untuk menjual. Apalagi, diiming-imingi harga tinggi hingga jutaan rupiah satu penyu. ”Pasti nelayan tergiur,” ucapnya.

Tetapi, dengan ketidaktahuan mereka bahwa penyu itu dilindungi, pihaknya langsung memberikan imbauan untuk segera melepas. Imbauan itu dinilai lebih baik daripada kemudian hari berurusan dengan hukum. ”Saya bilang ke pemiliknya, kalau ada yang menyembunyikan, saya tidak akan toleransi. Kami bilang begitu,” tandasnya.

Sebelumnya ditemukan dua tempat penampungan penyu di Dusun Sudimampir, Desa/Pulau Karamian, Kecamatan Masalembu, Sumenep. Lokasi penampungan itu masing-masing berisi sekitar 40 ekor penyu hijau.

Baca Juga :  Lahir di Atas Perahu, Diberi Nama Samudera

Lokasi penampungan itu berada di hutan bakau. Sekitar enam kilometer dari rumah penduduk. Pulau ini merupakan pulau terluar Kabupaten Sumenep. Berada di sebelah utara Pulau Masalembu.

Yayasan Penyu Indonesia menyebutkan tujuh fakta penyu hijau. Dirangkum dari laman yayasanpenyu.org, nama penyu hijau (Chelonia mydas) tidak diambil dari warna karapas. Namun, dari warna sebagian kulitnya yang kehijauan. Kedua, para ahli masih berselisih paham terkait penyu hijau Atlantik dan penyu hijau Pasifik Timur yang hidup di pesisir Alaska hingga Chili merupakan spesies berbeda atau hanya beda subspesies.

Ketiga, penyu hijau dapat tumbuh hingga panjang karapas 120 sentimeter. Beratnya bisa mencapai 300 kilogram. Keempat, penyu hijau dewasa pemakan tumbuhan. Penyu hijau remaja dan tukiknya termasuk omnivora (pemakan segala). Kelima, penyu hijau Pasifik Timur sering berjalan ke darat dan berjemur di bawah terik matahari.

Keenam, penyu hijau mencapai kematangan seksual pada usia antara 20 hingga 50 tahun. Penyu hijau jantan dapat kawin setiap tahun. Namun, penyu hijau betina hanya dapat kawin dalam setiap dua tahun hingga empat tahun sekali.

Masih dari sumber yang sama, penyu hijau betina membuat sarang pada malam hari. Sarang itu digali dengan menggunakan flipper (kaki dayung) bagian belakang. Dalam satu sarang dapat ditemukan 100 hingga 200 butir telur. Telur itu akan menetas dalam kurun waktu kurang lebih 2 bulan. Tukik harus segera menuju tempat yang aman agar tidak dimakan predator. Tukik dapat hidup hingga 90 tahun.

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Pencarian Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur terhadap puluhan penyu mulai menemukan petunjuk. Sebagian satwa liar itu ditemukan sudah menjadi bangkai. Daging dan cangkang atau karapas sudah terpisah. Bahkan, sebagian cangkang sudah disimpan dalam boks ikan.

Tim BBKSDA dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Probolinggo sebelumnya kecele. Saat tim turun ke lokasi, satwa liar yang dilindungi itu sudah tidak ada. Dugaan sementara, puluhan penyu hijau itu dipindahkan oleh pemilik. Sebab, bekas penyu di lokasi penampungan tengah hutan bakau itu masih ada. Pagarnya ada. Termasuk, talinya juga ada.

Sebelumnya, Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo mengakui keberadaan sekitar 80 ekor penyu itu. Dia mengakui ada upaya untuk dijual oleh nelayan. Namun, pihaknya memberikan penyadaran untuk dilepas. Namun, dia tidak punya foto dokumentasi pelepasan penyu hijau tersebut.


Keterangan Sujarwo yang menyatakan penyu dilepas seolah janggal. Sebab, beberapa hari kemudian ditemukan beberapa bangkai satwa liar tersebut. Kondisinya memprihatinkan. Karapas dan daging terpisah. Bahkan ada cangkang yang sudah terpotong menjadi beberapa bagian. Usus dan kepalanya berserakan di atas pasir.

Camat Masalembu Heru Cahyono mengatakan, pihaknya belum mendengar kabar jika penyu itu sudah dilepas. Kemungkinan besar ada upaya untuk dipindah ke tempat lain.

Dugaan itu diperkuat dengan pagar lokasi penampungan yang dibongkar. Apalagi, belakangan ditemukan penyu sudah jadi bangkai. ”Saya kan punya orang di sana. Sepertinya dipindah ke tempat lain. Dugaan sementara begitu,” kata dia.

Baca Juga :  Pencairan Kolektif Rawan Disalahgunakan

Menurut Heru, pemilik penyu itu tampaknya terburu-buru untuk memindahkan. Sebab, kabar tim BBKSDA akan datang itu sudah tercium. ”Karenanya, dugaan kami tidak ada pelepasan,” ujarnya.

- Advertisement -

Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo menegaskan penyu itu dilepas oleh pemiliknya. Pemilik penyu itu nelayan di sana. Namun, dia tidak menyebutkan identitas nelayan tersebut. ”Setelah kami kasih tahu bahwa itu satwa liar dilindungi, akhirnya pemilik penyu tersebut dengan senang hati mau melepas,” sebutnya ketika dikonfirmasi ulang kemarin (20/10).

Sujarwo juga mengakui bahwa sebagian daging penyu dimakan. Karena itu, di lokasi terdapat sisa bangkai satu dua penyu. Namun, dari foto yang diterima Jawa Pos Radar Madura (JPRM), ada sekitar lima bangkai penyu tanpa cangkang. Sementara bagian karapas sudah ditampung dalam boks ikan.

”Namanya nelayan, ada yang dimakan. Tapi, sebagian besar dilepas,” kata Sujarwo. Dia menyebutkan, penyu itu awalnya kena jaring nelayan. Kemudian, oleh nelayan dikumpulkan hingga berjumlah banyak.

Dia juga mengakui ada keinginan nelayan untuk menjual. Apalagi, diiming-imingi harga tinggi hingga jutaan rupiah satu penyu. ”Pasti nelayan tergiur,” ucapnya.

Tetapi, dengan ketidaktahuan mereka bahwa penyu itu dilindungi, pihaknya langsung memberikan imbauan untuk segera melepas. Imbauan itu dinilai lebih baik daripada kemudian hari berurusan dengan hukum. ”Saya bilang ke pemiliknya, kalau ada yang menyembunyikan, saya tidak akan toleransi. Kami bilang begitu,” tandasnya.

Sebelumnya ditemukan dua tempat penampungan penyu di Dusun Sudimampir, Desa/Pulau Karamian, Kecamatan Masalembu, Sumenep. Lokasi penampungan itu masing-masing berisi sekitar 40 ekor penyu hijau.

Baca Juga :  Renovasi 13 Ruang Isolasi

Lokasi penampungan itu berada di hutan bakau. Sekitar enam kilometer dari rumah penduduk. Pulau ini merupakan pulau terluar Kabupaten Sumenep. Berada di sebelah utara Pulau Masalembu.

Yayasan Penyu Indonesia menyebutkan tujuh fakta penyu hijau. Dirangkum dari laman yayasanpenyu.org, nama penyu hijau (Chelonia mydas) tidak diambil dari warna karapas. Namun, dari warna sebagian kulitnya yang kehijauan. Kedua, para ahli masih berselisih paham terkait penyu hijau Atlantik dan penyu hijau Pasifik Timur yang hidup di pesisir Alaska hingga Chili merupakan spesies berbeda atau hanya beda subspesies.

Ketiga, penyu hijau dapat tumbuh hingga panjang karapas 120 sentimeter. Beratnya bisa mencapai 300 kilogram. Keempat, penyu hijau dewasa pemakan tumbuhan. Penyu hijau remaja dan tukiknya termasuk omnivora (pemakan segala). Kelima, penyu hijau Pasifik Timur sering berjalan ke darat dan berjemur di bawah terik matahari.

Keenam, penyu hijau mencapai kematangan seksual pada usia antara 20 hingga 50 tahun. Penyu hijau jantan dapat kawin setiap tahun. Namun, penyu hijau betina hanya dapat kawin dalam setiap dua tahun hingga empat tahun sekali.

Masih dari sumber yang sama, penyu hijau betina membuat sarang pada malam hari. Sarang itu digali dengan menggunakan flipper (kaki dayung) bagian belakang. Dalam satu sarang dapat ditemukan 100 hingga 200 butir telur. Telur itu akan menetas dalam kurun waktu kurang lebih 2 bulan. Tukik harus segera menuju tempat yang aman agar tidak dimakan predator. Tukik dapat hidup hingga 90 tahun.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/