21.4 C
Madura
Sunday, June 4, 2023

SDN Pangarangan VII  Kekurangan Siswa

SUMENEP – SDN Pangarangam VII kekurangan siswa. Pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017, siswa yang mendaftar di sekolah itu hanya delapan orang. Jumlah tersebut tidak sampai batas minimal satu rombongan belajar (rombel), yakni 20 siswa.

            Kondisi itu tidak hanya terjadi tahun ini. Pada tahun-tahun sebelumnya jumlah pendaftar juga sedikit. Saat ini total siswa di sekolah yang berlokasi di Jalan Lontar tersebut berjumlah 52 orang. Ada beberapa faktor yang membuat jumlah pendaftar terus menurun. Salah satunya, orang tua tidak berminat menyekolahkan anaknya di sana.

            Ketidaktegasan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dalam menerapkan aturan PPDB juga berdampak. Meski ada sekolah yang melanggar ketentuan pagu tidak diproses. Seperti di SDN Pangarangan I yang menambah satu kelas tanpa meminta rekomendasi terlebih dahulu. Akibatnya, terjadi penumpukan siswa di sekolah tertentu.

Baca Juga :  Penumpang Lesu, Desak Pacu Event Nasional

            Padahal, keberadaan aturan itu bertujuan agar terjadi pemerataan siswa. Kepala SDN Pangarangan VII Poeryani berharap disdik lebih tegas menjalankan aturan. ”Hanya delapan siswa yang kita terima. Sebab, hanya mereka yang mendaftar. Kemungkinan tersedot sekolah-sekolah lain,” ucap Kamis (20/7).

            Poeryani mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya sudah banyak sekolah yang merekrut siswa melebihi ketentuan. Tahun ini, dengan aturan yang lebih ketat, masih ada pelanggaran. ”Kami para guru sudah berusaha keras mencari siswa lebih banyak. Siswa tersedot dengan sekolah swasta yang berada di sekitar sekolah kita,” tuturnya.

            Di SDN Pangarangan VII ada tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sementara tenaga honorer berjumlah delapan orang. Meski lokasinya strategis, bantuan ke sekolah tersebut tergolong minim. ”Sejak dua tahun, saya menjadi kepala sekolah di sini keuangannya sedikit. Namun, kami usahakan ada perbaikan gedung kelas,” imbuhnya.

Baca Juga :  KMP DBS III seperti WC Terapung

            Menurut dia, selama ini ada rumor sekolah tersebut akan di-regrouping. Pihaknya menyayangkan berkembangnya isu itu. Sebab, lokasi sekolah tersebut sangat strategis. Kabar adanya regrouping juga berdampak pada PPDB. Hal itu membuat wali murid khawatir menyekolahkan anaknya. ”Kalau gedung kelas dan fasilitas kami siap,” ujarnya.

            Kabid Dikdas Disdik Sumenep Fajarisman membenarkan kondisi SDN Pangarangan VII. Pihaknya belum menentukan apakah sekolah tersebut akan di-regrouping atau dikembangkan. ”Kalau memang di-regrouping kan bermacam-macam. Bisa digabung atau kami marger,” ucapnya.

            Disinggung soal adanya sekolah nakal yang melanggar aturan pagu, Fajarisman berjanji akan tetap menerapkan aturan yang sudah berlaku. Pengetatan aturan pagu dan zonasi bertujuan menghindari perbedaan dan perselisihan sekolah satu dengan sekolah lainnya.

 

 

SUMENEP – SDN Pangarangam VII kekurangan siswa. Pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017, siswa yang mendaftar di sekolah itu hanya delapan orang. Jumlah tersebut tidak sampai batas minimal satu rombongan belajar (rombel), yakni 20 siswa.

            Kondisi itu tidak hanya terjadi tahun ini. Pada tahun-tahun sebelumnya jumlah pendaftar juga sedikit. Saat ini total siswa di sekolah yang berlokasi di Jalan Lontar tersebut berjumlah 52 orang. Ada beberapa faktor yang membuat jumlah pendaftar terus menurun. Salah satunya, orang tua tidak berminat menyekolahkan anaknya di sana.

            Ketidaktegasan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dalam menerapkan aturan PPDB juga berdampak. Meski ada sekolah yang melanggar ketentuan pagu tidak diproses. Seperti di SDN Pangarangan I yang menambah satu kelas tanpa meminta rekomendasi terlebih dahulu. Akibatnya, terjadi penumpukan siswa di sekolah tertentu.


Baca Juga :  Komitmen Wujudkan Kaum Perempuan Lebih Maju

            Padahal, keberadaan aturan itu bertujuan agar terjadi pemerataan siswa. Kepala SDN Pangarangan VII Poeryani berharap disdik lebih tegas menjalankan aturan. ”Hanya delapan siswa yang kita terima. Sebab, hanya mereka yang mendaftar. Kemungkinan tersedot sekolah-sekolah lain,” ucap Kamis (20/7).

            Poeryani mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya sudah banyak sekolah yang merekrut siswa melebihi ketentuan. Tahun ini, dengan aturan yang lebih ketat, masih ada pelanggaran. ”Kami para guru sudah berusaha keras mencari siswa lebih banyak. Siswa tersedot dengan sekolah swasta yang berada di sekitar sekolah kita,” tuturnya.

            Di SDN Pangarangan VII ada tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sementara tenaga honorer berjumlah delapan orang. Meski lokasinya strategis, bantuan ke sekolah tersebut tergolong minim. ”Sejak dua tahun, saya menjadi kepala sekolah di sini keuangannya sedikit. Namun, kami usahakan ada perbaikan gedung kelas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perahu Tabrakan, Dua Nelayan Tewas

            Menurut dia, selama ini ada rumor sekolah tersebut akan di-regrouping. Pihaknya menyayangkan berkembangnya isu itu. Sebab, lokasi sekolah tersebut sangat strategis. Kabar adanya regrouping juga berdampak pada PPDB. Hal itu membuat wali murid khawatir menyekolahkan anaknya. ”Kalau gedung kelas dan fasilitas kami siap,” ujarnya.

- Advertisement -

            Kabid Dikdas Disdik Sumenep Fajarisman membenarkan kondisi SDN Pangarangan VII. Pihaknya belum menentukan apakah sekolah tersebut akan di-regrouping atau dikembangkan. ”Kalau memang di-regrouping kan bermacam-macam. Bisa digabung atau kami marger,” ucapnya.

            Disinggung soal adanya sekolah nakal yang melanggar aturan pagu, Fajarisman berjanji akan tetap menerapkan aturan yang sudah berlaku. Pengetatan aturan pagu dan zonasi bertujuan menghindari perbedaan dan perselisihan sekolah satu dengan sekolah lainnya.

 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/