23 C
Madura
Saturday, June 10, 2023

Baru Datang dari Malaysia, Wajib Sodorkan Kartu Kuning

SUMENEP – Selain di daratan, pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap warga luar yang akan masuk Sumenep. Seperti dilakukan di Pelabuhan Batu Guluk, Pulau Kangean. Di pelabuhan yang terletak di Kacamatan Arjasa itu, semua penumpang kapal diperiksa satu per satu. Mereka didata, dicek suhu tubuh, dan barang bawaan disemprot disinfektan.

Kepala Puskesmas Arjasa dokter Dayat menuturkan, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19. Setiap orang yang akan masuk Pulau Kangean melalui Pelabuhan Batu Guluk bisa diketahui kondisi kesehatannya. ”Jika suhu tubuhnya di atas rata-rata, kami periksa lebih lanjut. Mulai nama lengkap, tempat tinggal, dan asal kedatangan,” ujarnya kemarin (20/4).

Menurut dia, saat melakukan pemeriksaan, pihaknya bekerja sama dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Arjasa. ”Khusus warga yang baru datang dari Malaysia harus menjalani pemeriksaan khusus. Selain menunjukkan identitas diri dan dicek suhu tubuh, yang bersangkutan juga wajib menyodorkan kartu kuning,” imbuh Dayat.

Baca Juga :  Babak Terakhir Dugaan Bayi Tertukar di RSUD dr H Moh. Anwar Sumenep

Dia menjelaskan, jika menunjukkan gejala atau terindikasi Covid-19, warga diperiksa secara intensif oleh perawat di desa. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan yang bersangkutan mengikuti protokol pencegahan penularan Covid-19 selama dalam pemantauan. ”Kami pantau terus kalau mengalami demam tinggi, batuk, dan sesak napas,” ucapnya.

Dia menambahkan, sempat ada tiga warga yang baru datang dari Malaysia kabur dari rumah penampungan sementara (RPS) di Kota Keris. Akibatnya, masyarakat Pulau Kangean cemas. Sebab, ketiganya merupakan warga Kecamatan Arjasa. ”Setelah dimediasi kepala desa, alasan ketiganya kabur karena takut dihukum. Sebab, baru sampai di Sumenep tiba-tiba dikarantina,” ungkapnya.

Hingga saat ini, sambung Dayat, belum ditemukan warga perantauan yang ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). ”Kami terus berkoordinasi dengan aparat desa hingga kecamatan. Setiap warga yang baru datang kami pantau. Khususnya, mereka yang berasal dari zona merah dan Malaysia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kementerian Perhubungan Beri Sinyal Positif

SUMENEP – Selain di daratan, pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap warga luar yang akan masuk Sumenep. Seperti dilakukan di Pelabuhan Batu Guluk, Pulau Kangean. Di pelabuhan yang terletak di Kacamatan Arjasa itu, semua penumpang kapal diperiksa satu per satu. Mereka didata, dicek suhu tubuh, dan barang bawaan disemprot disinfektan.

Kepala Puskesmas Arjasa dokter Dayat menuturkan, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19. Setiap orang yang akan masuk Pulau Kangean melalui Pelabuhan Batu Guluk bisa diketahui kondisi kesehatannya. ”Jika suhu tubuhnya di atas rata-rata, kami periksa lebih lanjut. Mulai nama lengkap, tempat tinggal, dan asal kedatangan,” ujarnya kemarin (20/4).

Menurut dia, saat melakukan pemeriksaan, pihaknya bekerja sama dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Arjasa. ”Khusus warga yang baru datang dari Malaysia harus menjalani pemeriksaan khusus. Selain menunjukkan identitas diri dan dicek suhu tubuh, yang bersangkutan juga wajib menyodorkan kartu kuning,” imbuh Dayat.


Baca Juga :  Lantik Perwosi, Wabup Sumenep Berharap Pengurus Baru Bisa Lakukan Ini

Dia menjelaskan, jika menunjukkan gejala atau terindikasi Covid-19, warga diperiksa secara intensif oleh perawat di desa. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan yang bersangkutan mengikuti protokol pencegahan penularan Covid-19 selama dalam pemantauan. ”Kami pantau terus kalau mengalami demam tinggi, batuk, dan sesak napas,” ucapnya.

Dia menambahkan, sempat ada tiga warga yang baru datang dari Malaysia kabur dari rumah penampungan sementara (RPS) di Kota Keris. Akibatnya, masyarakat Pulau Kangean cemas. Sebab, ketiganya merupakan warga Kecamatan Arjasa. ”Setelah dimediasi kepala desa, alasan ketiganya kabur karena takut dihukum. Sebab, baru sampai di Sumenep tiba-tiba dikarantina,” ungkapnya.

Hingga saat ini, sambung Dayat, belum ditemukan warga perantauan yang ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). ”Kami terus berkoordinasi dengan aparat desa hingga kecamatan. Setiap warga yang baru datang kami pantau. Khususnya, mereka yang berasal dari zona merah dan Malaysia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sumenep Barokah Komitmen Permudah Layanan Publik

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/